Al-Zaytun Akan Dicecar Dua Hari, Jika Mangkir Maka Tidak Taat pada Aturan Hukum di Indonesia

GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan tim investigasi bentukannya akan memanggil pengurus Al-Zaytun dalam waktu dekat ini.

Editor: Giri
(Tribunnews/Istimewa)
Potret pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang. Pihak Ponpes Al-Zaytun akan diminta klarifikasi dalam dua hari ini. 

GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan tim investigasi bentukannya akan memanggil pengurus Al-Zaytun dalam waktu dekat ini.

Pengurus Al-Zaytun, ungkap Gubernur, akan dimintai keterangan oleh tim investigasi terkait isu dugaan ajaran sesat yang dilakukan di pondok pimpinan Panji Gumilang tersebut.

Gubernur tak memerinci di mana tim investigasi bentukannya akan meminta pengurus Al Zaytun memberikan klarifikasi.

Namun, ia memastikan, pemanggilan akan dilakukan, Kamis (22/6/2023) dan Jumat (23/6/2023).

"Mudah-mudahan lancar. Saya harapkan (para pengurus Al Zaytun) datang. Kalau tidak, berarti sama saja dengan memberikan pernyataan tidak taat pada aspek aturan hukum di negara ini," tegas Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (21/6/2023).

Sebelumnya, Gubernur mengatakan, pembentukan tim investigasi ini merupakan kesepakatan dari hasil pertemuan dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, Senin (19/6/2023).

Tim akan bekerja selama tujuh hari. Jika nanti hasil tim investigasi mendapatkan adanya bukti pelanggaran- pelanggaran secara fiqih, syariat, dan administrasi, maka pemerintah akan melakukan tindakan.

"Kami meminta Al-Zaitun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya, sering menolak mereka-mereka yang mencoba untuk tabayun atau berdialog untuk mengetahui," ujarnya.

Baca juga: Ribuan Orang Bakal Geruduk Al-Zaytun Hari Ini, Desak Panji Gumilang Ditangkap

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat, mengatakan, tim investigasi ini dipimpin oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.

"Hari ini SK-nya sudah ditandatangani oleh Pak Ridwan Kamil," ujarnya, kemarin.

Anggota tim investigasi itu, ujarnya, terdiri dari sejumlah kiai, perwakilan sejumlah ormas Islam, Kemenag, serta unsur aparat penegak hukum yakni dari kepolisian, TNI dan Kejati.

"Nanti untuk mekanisme kerjanya, tim tersebut ada dua kemungkinan. Bisa datang ke sana atau kita akan memanggil pimpinan pondok pesantren tersebut," katanya.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, mengatakan teknis pengumpulan data penyelidikan yang akan mereka lakukan masih mereka rapatkan.

Baca juga: Cerita Pak Uu Bisa Masuk ke Al Zaytun Indramayu yang Terkenal Sangat Tertutup, Dijamu Panji Gumilang

Namun, yang pasti, ujar Rafani, hal pertama yang akan mereka lakukan adalah mengundang Panji Gumilang.

"Kalau enggak datang, ya dipanggil," ujarnya. (nazmi abdurahman)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved