MUI Jabar Pimpin Langsung Tim Investigasi Al-Zaytun, Ridwan Kamil Beri Waktu Satu Pekan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) ditunjuk menjadi ketua tim investigasi untuk melakukan pengumpulan data dan fakta terkait dugaan ajar
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) ditunjuk menjadi ketua tim investigasi untuk melakukan pengumpulan data dan fakta terkait dugaan ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun.
Surat Keputusan (SK) tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
"Hari ini SK tersebut ditandatangani oleh Pak Ridwan Kamil dan dari tim investigasi itu ketuanya MUI Jabar,"ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Kementerian Agama Minta MUI dan Ormas Islam Tabayyun Dulu dengan Ponpes Al-Zaytun, Akan Fasilitasi
Adapun anggota tim investigasi itu, kata dia, terdiri dari sejumlah kiai, ormas islam, Kemenag serta unsur aparat penegak hukum yakni dari kepolisian, TNI dan Kejati.
"Nanti untuk mekanisme kerjanya, tim tersebut ada dua kemungkinan. Bisa datang ke sana atau kita akan memanggil pimpinan pondok pesantren tersebut dan investigasi itu akan dilakukan selama satu pekan," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan Organisasi keagamaan, membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan ajaran sesat di Al-Zaytun, Indramayu.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pembentukan tim investigasi ini merupakan kesepakatan dari hasil pertemuan dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, sidang tadi.
Baca juga: Sekitar 1.200 Personel Akan Dikerahkan Jaga Demo Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Besok
"Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari, karena prinsip kita harus hati-hati berkeadilan dan tabayyun," ujar Ridwan Kamil, saat ditemui di Gedung Sate, Senin (19/6/2023).
Menurutnya, jika nanti hasil tim investigasi mendapatkan adanya bukti pelanggaran-pelanggaran secara fiqih, syariat, dan administrasi, maka pemerintah akan melakukan tindakan.
"Maka akan ada tindakan-tindakan lain, tapi belum bisa disimpulkan, karena timnya baru akan bekerja selama 7 hari," katanya.
Tim investigasi ini, kata dia, akan bekerja mulai besok. Diharapkan, pihak Al-Zaytunnya mau terbuka dan bersikap kooperatif.
"Kami meminta Al-Zaytun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya, sering menolak mereka-mereka yang mencoba untuk tabayun atau berdialog untuk mengetahui," ucapnya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
| Pihak Ridwan Kamil Berharap Lisa Mariana Segera Jadi Terdakwa Lalu Dijebloskan ke Penjara |
|
|---|
| UPDATE Kasus Lisa Mariana-Ridwan Kamil, Berkas Sudah di Kejati Jabar Diperiksa 6 Jaksa |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Lisa Mariana, Bareskrim Sudah Limpahkan Berkas ke Kejati Jabar |
|
|---|
| Kabar Terbaru Lisa Mariana di Tengah Kasusnya dengan Ridwan Kamil, Resmi Rujuk dengan Mantan Suami |
|
|---|
| MUI Serukan Ahmad Sanusi Jadi Ikon Kebanggaan Sukabumi dan Masuk Dalam Kurikulum Pendidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/menyanyikan-lagu-Yahudi.jpg)