Pemilu 2024
KPU Ciamis Tetapkan 965.599 Warga Masuk DPT Pemilu, Ada 27.437 Orang Berhak Memilih Meski Tak berKTP
Rapat Pleno KPU Ciamis menetapkan jumlah warga Ciamis yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pileg 2024 nanti sebanyak 965.599 orang.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Rapat Pleno KPU Ciamis menetapkan jumlah warga Ciamis yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pileg 2024 nanti sebanyak 965.599 orang.
Terdiri dari 481.198 orang laki-laki dan 484.401 orang perempuan yang lebih banyak dari laki-laki.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Ciamis Sarno Maulana Rahayu tersebut berlangsung di Aula Disdik Ciamis, Rabu (21/6/2023) sore.
Dihadiri seluruh komisioner KPU Ciamis, komisioner Bawaslu Ciamis serta ketua dan anggota PPK dari 27 kecamatan di Ciamis.
Hasil pemutakhiran data pemilih yang kemudian ditetap dalam DPT tersebut menemukan pemlihan yang tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlahnya mencapai 3.343 orang.
“Jumlah pemilih yang TMS sebanyak 3.343 orang. Karena sudah meninggal atau ada yang terdata sebagai pemilih ganda,” ujar Ketua KPU Ciamis Sarno Maulana Rahayu kepada wartawan seusai Rapat Pleno KPU Ciamis di Aula Disdik Ciamis, Rabu (21/6) sore.
Baca juga: Pleno Penetapan DPT, Bawaslu Kab Sukabumi Temukan Data Ganda, Orang Meninggal Masih Tercatat di DPT
Selain 3.343 orang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, juga terdapat 1.690 orang pemilih baru.
Sebanyak 27.437 orang warga Ciamis usia berhak memilih tapi tidak memiliki e- KTP.
Mereka masuk kategori pemilih potensial.
Dari 965.599 warga Ciamis yang masuk DPT Pileg 2024 tersebut menurut Sarno terbanyak di Kecamatan Ciamis (75.676 pemilih), kemudian Pamarican (53.391 pemilih), Banjarsari (53.116 pemilih), Cipaku (52.643 pemilih) dan Kecamatan Panumbangan (46.988 pemilh).
Sementara kecamatan dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Kecamatan Cimaragas (12.938 pemilih) , Cidolog (15.358 pemilih), Tambaksari (17.203 pemilih), Sukamantri (17.706 pemilih) dan Kecamatan Sukadana (18.737 pemilih.
Rapat Pleno KPU Ciamis Rabu (21/6) sore tersebut juga menetapkan jumlah TPS di Ciamis untuk Pileg 2024 tersebut sebanyak 3.943 TPS termasuk 4 TPS khusus.
“4 TPS khusus tersebut masing-masing 2 TPS khusus di LP Kelas II B Ciamis dan 2 TPS khusus di Ponpoes Miftahul Huda 2 Bayasari,” jelasnya.
Baca juga: Jumlah DPT di Kabupaten Bandung Meningkat, Masih Ada Nama Pemilih yang Tak Diketahui Alamatnya
Sebanyak 3.943 TPS tersebut tersebar di 258 desa dan 7 kelurahan di 27 kecamatan. Kecamatan dengan TPS terbanyak yakni Kecamatan Ciamis (309 TPS yang tersebar di 7 kelurahan dan 5 desa). Dan kecamatan dengan TPS paling sendikit adalah Kecamatan Cimaragas (52 TPS tersebar di 5 desa). (*)
Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.