Pemilu 2024

Jumlah DPT di Kabupaten Bandung Meningkat, Masih Ada Nama Pemilih yang Tak Diketahui Alamatnya

KPU Kabupaten Bandung, telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 dan terdapat peningkatan jika dibandingkan saat pemilihan kepala

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya, KPU Kabupaten Bandung telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 dan terdapat peningkatan jika dibandingkan saat Pemilihan Kepala Daerah. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - KPU Kabupaten Bandung, telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 dan terdapat peningkatan jika dibandingkan saat Pemilihan Kepala Daerah sebelumnya.

Sidang pleno penetapan DPT tersebut berlangsung sekitar tiga jam yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (21/6/2023).

Selain KPU dalam sidang pleno penetapan DPT tersebut, dihadiri juga oleh Bawaslu, Partai Politik, TNI-Polri, pemerintah daerah dan lainnya.

Ketua KPU Agus Baroya, mengaku bersyukur, stakeholder KPU yang hadir dalam sidang pleno telah menyepakati penetapan DPT.

"DPT untuk pemilu 2024, yaitu sebanyak 2.655.214 (orang) tersebar di 31 kecamatan dan 280 desa dan kelurahan," ujar Agus saat ditemui setelah sidang pleno penetapan DPT.

Baca juga: KPU Cianjur Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1.832.583 Pemilih, Sebut Masih Ada DPT yang Meninggal

Ia membenarkan adanya peningkatan DPT jika dibandingkan dengan jumlah DPT pada pilkada sebelumnya.

"Ada kenaikan jumlah DPT sekitar 298.802, dibandingkan dpt pilkada terakhir," ujarnya.

Agus menjelaskan, setelah DPT ditetapkan, tahapan selanjutnya adalah penetapan Daftar Pemilih Tambahan, lalu berlanjut ke Daftar Pemilih Khusus.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, di Kabupaten Bandung, ditemukan nama tak diketahui hingga mencapai sekitar 5.000 dan nama ganda hingga mencapai sekitar 4.000 orang.

Saat disinggung hal tersebut, Agus mengaku, kini pihaknya telah menindaklajuti dan mengeksekusinya.

"Pada prinsipnya ini sudah menjadi kepedulian dan perhatian, bahkan itu muncul di rekomendasi Bawaslu. Tadi itu sudah dilaporkan bahwa rekomendasi terkait alamat itu sudah kami verifikasi dan kami sudah menemukan alamatnya," kata dia.

Dari jumlah tersebut, kata Agus, hanya menyisakan, sekitar 25 DPT yang tak diketahui alamatnya.

"Jadi adapun yang sekitar 25 itu, tetap masih ada di DPT karena belum bisa dieksekusi," tuturnya.

Baca juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya Bantah Ada 60 Ribu Data Ganda di Jabar: yang Ditemukan Baru 380

Jika dia dicoret, kata Agus, takutnya malah bisa kehilangan hak pilihnya seandainya dia orang itu ada di tempat lain.

"Kalau dia di coret dan dia ada di kabupaten lain, atau misalnya memang dia sudah berpindah, tapi administratif masih disitu, itu kan bisa kehilangan hak pilih," ucapnya. (*)

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved