Dugaan Pungli di Bandung

Dugaan Pungli Oknum Pegawai Desa di Bandung, Bikin KTP Tak Perlu Setor asal Mau Berhubungan Badan

Sasarannya adalah warga perempuan yang akan membuat akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP.

net
Ilustrasi- Aksi dugaan pungli dan asusila untuk membuat sejumlah dokumen kependudukan di Kabupaten Bandung terungkap. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aksi dugaan pungli untuk membuat sejumlah dokumen kependudukan di Kabupaten Bandung terungkap.

Parahnya, bila tak mau membayar uang pungli, warga pun diminta berhubungan badan.

Aksi ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Sasarannya adalah warga perempuan yang akan membuat akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP.

Tak tanggung-tanggung, oknum tersebut meminta pada korban uang sebesar Rp 1 juta.

Jika warga tersebut tak mau membayar, sejumlah uang itu, maka harus mau berhubungan bandan.

Baca juga: BREAKING NEWS Dugaan Pungli Oknum Pegawai Desa di Bandung, Bayar Rp 1 Juta atau harus Hubungan Badan

Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jabar, lalu dilimpahkan penanganannya ke Polresta Bandung, dan kini kasus tersebut dalam penanganan Polresta Bandung.

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksono, membenarkan adanya pelimpahan kasus dugaan pungli, hingga ajakan berhubungan badan, saat warga akan membuat akta kelahiran, KK, dan KTP.

"Kini itu masih dalam penyelidikan," ujar Oliestha, saat dikonfirmasi tribun jabar, melalui pesan singkatnya, Rabu (21/6/2023).

Oliestha, belum bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut.

"Kini masih dalam tahap mengundang saksi-saksi," kata Oliestha.

Ia mengaku, akan kembali menginformasikan, jika sudah ada perkembangan dalam kasus Pungli hingga ajakan berhubungan badan ini.

"Nanti apabila ada perkembangan, saya kabari kembali," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved