Dugaan Pungli di Bandung
Dugaan Pungli dan Asusila oleh Oknum Pegawai Desa di Bandung Bikin Warga Geram,Minta Segera Ditindak
Jika terbukti melakukan hal tersebut, warga ingin yang bersangkutan, harus ditindak tegas dan copot dari jabatannya.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga sesalkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, jika tak ingin bayar harus mau berhubungan badan dengan pelaku.
Uang yang diminta oknum tersebut kepada warga perempuan yang akan membuat akta kelahiran, KK, dan KTP, sebesar Rp 1 juta.
Jika tak ingin membayar, korban harus mau berhubungan badan dengannya.
Kini kasus tersebut ditangani Polresta Bandung, dan masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Dugaan Pungli Oknum Pegawai Desa di Bandung, Bikin KTP Tak Perlu Setor asal Mau Berhubungan Badan
Seorang warga Desa Banyusari, Dani (42), mengaku sangat menyesalkan akan kejadian tersebut.
"Jika memang terjadi, ini sangat memalukan, dan merusak nama daerah," kata Dani, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu (21/6/2023).
Dani mengatakan, jika terbukti melakukan hal tersebut, yang bersangkutan harus ditindak tegas dan copot dari jabatannya.
"Ya harus ditangani dan ditindak tegas saja, sesuai hukum yang ada," kata Dani.
Begitu juga dengan warga lainnya, Rahmat (54), jika memang dugaan tersebut benar, tentu sangat menyayangkan dan itu sangat tidak pantas.
"Jadi kalau dugaan tersebut benar, sangat tak pantas, dan harus ditindak dengan tegas, supaya kejadian seperti itu tak terulang lagi," ucapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Dugaan Pungli Oknum Pegawai Desa di Bandung, Bayar Rp 1 Juta atau harus Hubungan Badan