Dugaan Pungli di Bandung
UPDATE Kasus Dugaan Pungli dan Ajakan Asusila Oknum Pegawai Desa di Bandung, Polisi Periksa Saksi
Polresta Bandung kini telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaaan pungli dan ajakan berhubungan badan
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Jajaran Polresta Bandung kini telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaaan pungli dan ajakan berhubungan badan yang dilakukan oleh oknum pegawai Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha, mengaku, hari ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor SR, dan selanjutnya akan turut memanggil terlapor R untuk dimintai keterangan.
"Kami melakukan pemeriksaan kepada saksi pelapor dan kami running kepada saksi terlapor, hingga saksi lainnya," ujar Oliestha, di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Dugaan Pungli dan Asusila oleh Oknum Pegawai Desa di Bandung Bikin Warga Geram,Minta Segera Ditindak
Oliestha menjelaskan, selain meminta keterangan dari saksi, pihaknya juga terus mencari alat bukti pendukung lainnya.
"Apabila nantinya ditemukan ada tindak pidana, Oliestha memastikan kasus itu akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata dia.
Sehingga sampai saat ini, kata Oliestha, masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami masih melakukan penyelidikan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Oliestha mengatakan, hal ini terkait adanya dugaan pungli, setelahnya ada aduan dari pelapor SR, yang mengaku dimintai uang Rp 1 juta, jika tidak mau harus bersetubuh, oleh terlapor.
"Tak hanya itu, terlapor juga diadukan terkait penyebaran foto atau video asusila," katanya.
Baca juga: Dugaan Pungli Oknum Pegawai Desa di Bandung, Bikin KTP Tak Perlu Setor asal Mau Berhubungan Badan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kasatreskrim-Polresta-Bandung-Kompol-Oliestha-AS.jpg)