Pemkot Bandung Kaji Penerapan Work From Anywhere, ASN Bisa Bekerja dari Mana Saja, Asalkan Begini

Pemerintah Kota Bandung sedang mengkaji penerapan sistem kerja ASN agar dapat work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Tiah SM
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. Pemerintah Kota Bandung sedang mengkaji penerapan sistem kerja ASN agar dapat work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung sedang mengkaji penerapan sistem kerja ASN agar dapat work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja.

Rencana ini pun mendapat tanggapan dari Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.

Menurutnya, dia telah menginstruksikan ke asisten daerah bidang administrasi umum dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk mengkaji, menganalisa, dan menelaah terkait kebijakan WFA bagi ASN Pemkot Bandung.

"Pemprov Jabar telah permanenkan konsep atau kebijakan bekerja secara dinamis (WFA) bagi ASN. Kami pun akan melihat provinsi sekarang menjadi laboratorium pelaksanaan program tersebut, ujarnya.

Baca juga: Jabar jadi Provinsi Pertama yang Menerapkan Work From Anywhere


"Kami harus mencermati, dan saya meminta Asda 3 dan BKPSDM untuk mengkajinya, menganalisa, sekaligus menelaah bagaimana bila ASN diberikan kebijakan itu," katanya, Selasa (20/6/2023) di Balai Kota Bandung.

Penerapan WFA, lanjut Ema, harus melihat berbagai hal, mulai kualifikasi tipikal ASN maupun penerapan disiplinnya.

Pasalnya, selama ASN dapat meningkatkan produktivitasnya dan disiplin, maoa penerapan WFA bisa dilaksanakan.

"Soal kriteria dan kualifikasi tipikal ASN, jika yang melakukan layanan langsung ke masyarakat itu tak diperkenankan melakukan layanan WFA,' kata Ema.

"Tapi, jika kerjanya tak berhubungan langsung dengan pelayanan ke masyarakat, maka kami akan inventarisasi," ujarnya.

Ema menegaskan, kebijakan WFA akan terus dilakukan pengkajian sehingga tidak ada diskriminasi di kalangan ASN.

"Kami tak akan gegabah, jangan sampai bermakna tak selesai dan diskriminatif. Kami harap ASN bisa terus meningkatkan produktivitasnya dengan pelaksanaan WFA atau tidak," ujarnya.

"Semoga juga provinsi bisa memberikan keteladanan bagaimana pelaksanaan WFA bisa terus dilaksanakan dengan tetap menjaga produktivitasnya, serta tak mengurangi makna disiplin ASN," ucap Ema. (*)

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved