Nasib Ponpes Al-Zaytun Ditentukan Pekan Depan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bentuk Tim Khusus

Peringatan disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil kepada pengurus Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pembentukan tim investigasi ini merupakan kesepakatan dari hasil pertemuan dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, siang tadi. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Peringatan disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil kepada pengurus Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.

Gubernur meminta pengurus ponpes pimpinan Panji Gumilang itu bersikap kooperatif dan tidak menghalangi proses pengumpulan data tim investigasi yang ia bentuk.

"Kami meminta pihak Al-Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-tabayyun," ujar Ridwan Kamil, saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6).

Gubernur pengumpulan data dilakukan sebagai upaya tabayyun terkait isu ajaran sesat di Al-Zaytun.

Baca juga: Pemprov Jabar Bentuk Tim Khusus Investigasi Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil: Kami Minta Kooperatif

"Kami tidak bisa mengeluarkan keputusan tanpa fakta yang lengkap. Faktanya sedang dilengkapi selama tujuh hari oleh tim investigasi," ucapnya.

Gubernur mengatakan, pembentukan tim investigasi ini adalah kesepakatan pertemuan Pemprov Jabar dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, Senin (19/6) siang.

Kemarin, ratusan kiai berkumpul di Gedung Sate, memenuhi undangan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, untuk membahas Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Gubernur menegaskan, sikap pemerintah akan tergantung dari hasil investigasi ini.

Tangkapan layar saat Syekh Panji Gumilang, pimpinan Pondok pesantren al-zaytun memamerkan galangan kapal megah miliknya saat kunjungan Kemenag Jabar.
Tangkapan layar saat Syekh Panji Gumilang, pimpinan Pondok pesantren al-zaytun memamerkan galangan kapal megah miliknya saat kunjungan Kemenag Jabar. (YouTube)

Jika hasil tim investigasi nanti menunjukkan adanya bukti pelanggaran-pelanggaran secara fiqih, syariat, dan administrasi, tegas Gubernur, pemerintah tak akan ragu untuk bertindak.

"Akan ada tindakan-tindakan lain, tapi belum bisa disimpulkan, karena timnya baru akan bekerja," ujarnya.

"Jadi, faktanya sedang dilengkapi 7 hari tim investigasi. Dari besok, sampai Selasa depan. Jangan asal viral di media sosial, langsung main keputusan. Lebih baik ada waktu yang memadai daripada buru-buru terus salah, nanti digugat lagi ke PTUN, negara kalah, karena buru-buru ambil keputusan."

Al Zaytun belakangan kembali menuai sorotan menyusul berbagai berbagai penyimpangan yang diduga telah terjadi di ponpes tersebut.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jabar bahkan secara tegas telah menyatakan bahwa haram hukumnya untuk bagi orang tua untuk memondokkan anaknya di Ponpes Al Zaytun.

Ketua PWNU Jabar, KH Juhadi Muhammad, mengatakan ponpes tersebut mengajarkan pelajaran yang menyimpang dari ajaran Islam. Oleh karena itu memondokkan anak ke Al Zaytun sama saja dengan membiarkan anak belajar kesesatan.

"Kewajiban orang tua adalah harus memilihkan pesantren yang baik dan masyhur kompetisinya di bidang agama," ujar KH Juhadi, Minggu (18/6).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved