Polres Cirebon Kota Amankan Oknum ASN Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri di Jakarta

Petugas Polres Cirebon Kota telah mengamankan oknum ASN berinisial NY yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
ISTIMEWA DOK. HUMAS POLRES CIREBON KOTA
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu (kiri), beserta jajarannya saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Kamis (15/6/2023). Foto ISTIMEWA DOK. HUMAS POLRES CIREBON KOTA 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Petugas Polres Cirebon Kota telah mengamankan oknum ASN berinisial NY yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, oknum ASN yang bertugas di Mabes Polri itu ditangkap di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (17/6/2023).

Hingga kini, menurut dia, jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota masih memeriksa NY secara intensif dalam kasus yang korbannya merupakan tukang bubur asal Kabupaten Cirebon.

"Saat ini, yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh penyidik," kata Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023).

Ia mengatakan, penyidik juga masih mengembangkan kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri yang turut melibatkan oknum polisi berpangkat AKP yang berinisial SW tersebut.

Bahkan, petugas juga telah menetapkan SW sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan itu dan telah melakukan pemanggilan terhadapnya untuk menjalami pemeriksaan.

Karenanya, hingga kini pihaknya masih belum diketahui peran masing-masing tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri 2021/2022 tersebut.

"Kami juga belum tahu mengenai kemungkinan ada tidaknya tersangka lainnya yang turut terlibat, karena penanganan kasusnya masih berproses," ujar Ariek Indra Sentanu.

Ia menyampaikan, dalam kasus itu korban bernama Wahidin menginginkan anaknya diterima menjadi Bintara Polri dan mendatangi SW yang merupakan tetangganya lalu dikenalkan ke NY.

Tersangka SW pun meminta korban menyetorkan sejumlah uang beberapa kalj kepada NY yang totalnya mencapai lebih dari Rp 300 juta agar anak pertamanya lolos seleksi rekrutmen Polri.

"Kami juga masih mengembangkan kasusnya untuk mendalami peran dari masing-masing tersangka, sehingga belum bisa menyampaikan secara rinci," kata Ariek Indra Sentanu.

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved