Gaduh di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Kemenag Mengaku Sudah Tegur Berulang Kali, Bentuk Tim Khusus
Kemenag Kabupaten Indramayu mengaku sudah berulang kali menegur Ponpes Al-Zaytun agar tidak membuat pernyataan yang membuat gaduh
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu mengaku sudah berulang kali menegur dengan meminta Ponpes Al-Zaytun agar tidak membuat pernyataan-pernyataan yang membuat gaduh masyarakat.
Pihaknya bahkan sudah sering melakukan pemanggilan langsung terhadap para kepala madrasah baik di jenjang MI, MTs, MA, hingga IAI Al Aziz yang ada di Ponpes Al-Zaytun.
Hal ini sebagai bentuk pembinaan Kemenag terhadap kurikulum pembelajaran yang ada di Ponpes Al-Zaytun.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Indramayu, Aan Fathul Anwar mengatakan, dengan harapan sebanyak 4.900 santri yang belajar di sana bisa sesuai dengan kebijakan yang sudah diatur oleh pemerintah.
"Kami sudah berikan pembinaan seperti itu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (16/6/2023).
Aan Fathul Anwar menjelaskan, perihal perbedaan syariat Islam yang dianggap kontroversi di masyarakat, hal tersebut merupakan kewenangan dari MUI.

Kemenag, lanjut dia, dalam hal ini hanya memiliki kewenangan dari sisi proses pembelajarannya saja.
Meski demikian, semua hal tentang Ponpes Al-Zaytun, sekarang ini sudah dilaporkan langsung ke Kanwil Kemenag Jabar dan Kemenag Pusat.
Kanwil Kemenag Jabar dan Kemanag Pusat pun kini sudah membuat tim khusus untuk melakukan investigasi gabungan.
Tim khusus itu nantinya akan menelisik lebih dalam soal kegiatan yang ada di Ponpes Al-Zaytun.
Oleh karenanya, Kemenag juga meminta agar masyarakat bisa bersabar menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan.
"Sehingga tidak boleh ada anarkis di masyarakat, tidak boleh ada main hakim sendiri. Insya Allah pemerintah akan hadir," ucap dia.
Di samping itu, walau menuai kontroversi hingga terjadinya aksi demo, Kemenag Indramayu menilai secara kurikulum yang diberlakukan oleh madrasah di dalam Ponpes Al-Zaytun, secara garis besar sudah sesuai dengan yang diatur Kemenag.
Seperti pada jenjang MI, MTs, kata Aan, sama seperti sekolah pada umumnya.
"Kalau untuk masalah fiqih itu ranahnya MUI, jadi kita sudah serahkan seluruhnya kepada MUI," ujar dia.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)
Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra |
![]() |
---|
PLN Siap Dukung Pendirian Sekolah Rakyat di Indramayu, Hadirkan Energi untuk Pendidikan |
![]() |
---|
Pasang Baru Listrik Gratis PLN Terangi Musholla di Indramayu Hadirkan Harapan Baru |
![]() |
---|
PLN UP3 Indramayu Dorong Masyarakat Manfaatkan PLN Mobile untuk Layanan Kelistrikan Lebih Praktis |
![]() |
---|
PLN UP3 Indramayu Ajak Warga Jaga Jarak Aman dari Jaringan Listrik untuk Keselamatan Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.