MENGERIKAN, Sepanjang 2023 Sudah Ada 26 Kasus Pencabulan di Ciamis, Mayoritas Anak di Bawah Umur
mayoritas korbannya adalah anak di bawah umur dengan pelakunya orang dekat dan kenal dengan korban.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Sungguh mengkhawatirkan selama tahun 2023 ini sejak bulan Januari sampai pertengahan Juni , setidaknya ada 26 kasus pencabulan yang terjadi di Ciamis.
Dan mengerikan lagi, mayoritas korbannya adalah anak di bawah umur dengan pelakunya orang dekat dan kenal dengan korban.
“Selama tahun 2023, sampai bulan Juni ini ada 26 kasus dugaan pencabulan yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro yang didampingi Kasa Reskrim AKP Muhammad Firmansyah dan Kasi Humas Iptu Magdalena NEB kepada Tribun dan wartawan lainnya di Mapolres Ciamis, Rabu (14/6).
Dari 26 kasus dugaan pencabulan yang ditangani jajaran Polres Ciamis tersebut menurut AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mayoritas korbannya adalah anak di bawah umur. Seperti yang diatur pasal-pasal dalam UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Tak sedikit anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan tersebut, pelakunya adalah orang dekat dan sangat dikenal oleh korban.
Dari 26 kasus pencabulan tersebut, setidaknya saat ini jajaran Polres Ciamis ada 4 kasus yang ditangani Unit PPA .
Yakni kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri terhadap anak tirinya di Desa Wangunjaya Cisaga. Korban yang masih duduk di SMP itu kini sedang hamil akibat ulah bapak tirinya.
Berikut kasus ayah kandung mencabuli anak kandungnya di Desa Mekarjaya Baregbeg. Korban yang sudah kuliah tersebut sampai hamil dan bahkan sudah melahirkan . Pelaku berbuat tega tersebut karena lama menduda. Anak dari korban kini diasuh oleh nenek korban.
Juga ada dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru dari sebuah SMP. Korbannya diduga mencapai belasan orang, baik siswi maupun siswa.
Ada lagi kasus seorang siswi sebuah SMP yang menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) sekaligus korban pencabulan (persetubuhan) anak di bawah umur (andri m dani)
Satu SPPG di Ciamis Dibekukan Setelah Puluhan Siswa SMPN 4 Pamarican Keracunan MBG |
![]() |
---|
Tampang Kiai Cabuli Anak Angkat dan Keponakan di Bekasi Ditangkap, Ini Modusnya Perdaya Kedua Korban |
![]() |
---|
Cerita Siswa SMPN 4 Pamarican yang Diduga Keracunan MBG: Ayamnya Bau, Sayurnya Asam |
![]() |
---|
Jumlah Siswa SMPN 4 Pamarican Ciamis yang Keracunan MBG Ada 52 Anak, 2 Orang Dibawa ke RS |
![]() |
---|
Daftar Menu MBG SMPN 4 Pamarican Ciamis yang Picu Keracunan: Sayur Labu Siam & Ayam jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.