Modus Komplotan Penipu Asal Makassar, Mengaku Pengusaha dari Brunei dan Hendak Sumbang Masjid
Menurut Ariek, dalam aksinya, MU dan AK mengaku sebagai staf serta Kepala Dinas PUPR Balikpapan, kemudian RU mengaku dari Brunei Darussalam.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Kemal Setia Permana
Hasilnya, petugas meringkus ketujuh tersangka beberapa hari setelah kejadian, tepatnya pada Rabu (24/5/2023) kira-kira pukul 05.00 WIB di sebuah vila yang berada di Kota Bandung.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit minibus yang digunakan komplotan itu untuk beraksi, kartu ATM, pakaian, rekening koran, dan lainnya.
"Komplotan ini beraksi secara random, dan dari hasil pemeriksaan sementara juga mereka mengakui hendak beraksi kembali di Bandung setelah berhasil di Cirebon," ujar Ariek Indra Sentanu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Konferensi-pers-Kapolresta-Cirebon.jpg)