Lagi Ramai, Siswa SMP Ngaku Diintimidasi Oknum Jaksa di Lahat, Minta Tolong ke Presiden Jokowi

Tak hanya itu saja, ak mengaku orang tuanya diintimidasi oleh oknum jaksa di Kejari Lahat. Ancaman itu berupa AK akan dipenjara jika tidak berdamai.

Ig@makbar5440 dan Tribunnews
Siswa SMP di Lahat, Sumatera Selatan mengaku diintimidasi hingga diancam oleh oknum Kejari Lahat. 

TRIBUNJABAR.ID -  Curhatan siswa SMP berinisial AK asal Lahat yang mengaku mendapat intimidasi dari oknum jaksa, viral di medsos.

Karena intimidasi itu, AK meminta kepada Presiden Jokowi untuk turun tangan membantu. 

Pasalnya ia juga mengaku mendapat ancaman akan dipenjara oleh oknum jaksa tersebut.

Dikutip TribunWow dari TribunSumsel, AK mengaku menjadi korban penganiayaan oleh pria berusia 42 tahun.

Hal yang dipermasalahkan oleh AK adalah ia mengaku laporannya belum diterima oleh kejaksaan sedangkan laporan dari pelaku sudah diterima.

Tak hanya itu saja, ak mengaku orang tuanya diintimidasi oleh oknum jaksa di Kejari Lahat.

Ancaman itu berupa AK akan dipenjara jika tidak ingin berdamai.

Merasa diintimidasi dan diancam, siswa SMP di Lahat itu sampai mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini terlihat dalam unggahan Instagramnya @makbar5440, Minggu (11/6/2023) seorang siswa berinisial AK meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo lantaran mengaku diintimidasi hingga diancam oleh oknum kejaksaan negeri Lahat yang berinisal SD.

"Assalamualaikum, bapak Presiden Joko Widodo, saya pelajar kelas 1 SMP warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan," ungkap MA.

Siswa SMP ini mengaku sebagai korban pengeroyokan pelaku yang berusia 42 tahun.

Namun berkas dan bukti visumnya tidak diterima oleh oknum kejaksaan.

Sementara berkas diduga pelaku pengeroyokan justru diterima oleh pihak kejaksaan.

"Pak tolong saya minta keadilan bapak saya dan keluarga saya di intimidasi oleh oknum kejaksaan negeri lahat bernama ibu Sustri," terangnya.

"Saya jadi korban pengeroyokan tetapi berkas kami tidak diterima oleh pihak jaksa padahal bukti visum dan saksi saya sudah lengkap, sedangkan berkas terduga pelaku pengeroyokan saya berusia 42 tahun justru diterima oknum jaksa tersebut," jelasnya MA.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved