150 Sapi dan Kerbau di Sumedang Terjangkit Penyakit Ini, Apakah Masih Bisa Dikonsumsi?

Sebanyak 150 ekor sapi dan kerbau milik peternak di Kabupaten Sumedang dilaporkan terjangkit Lumpy Skin Deseases (LSD).

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID/DEANZA FALEVI
ILUSTRASI - Aktivitas penjualan sapi di Pasar Ingon-ingon Ciwareng, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sebanyak 150 ekor sapi dan kerbau milik peternak di Kabupaten Sumedang dilaporkan terjangkit Lumpy Skin Deseases (LSD).

LSD merupakan virus yang disebarkan oleh perantara (vektor) berupa serangga, termasuk lalat dan nyamuk. Penyakit yang datang dari Zambia ini membuat sapi dan kerbau kehilangan nafsu makan, kulitnya benjol-benjol, dan jika sakitnya terlampau parah, sapi biasanya dijagal.

"Jumlah total 150 ekor yang terpapar, mati 1 ekor, mati dipotong 3 ekor," kata drh. Lia Indrawati, Kepala UPTD RPH Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang, kepada TribunJabar.id, Sabtu (10/6/2023).

Lia mengatakan, sebanyak 150 ekor sapi terjangkit LSD itu berasal dari 7 kecamatan di Sumedang. Penyakit ini tidak menyerang kambing dan sejenisnya. Juga tidak menular kepada manusia (bukan zoonosis).

Baca juga: Mau Sembelih Sapi Kurban? Ini 4 Hal yang Perlu Diperhatikan, Termasuk Teknik Menjatuhkan Sapi

Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang telah membentuk satuan tugas untuk menangani kondisi ini. Terlebih, kondisi penyebaran LSD ini bertepatan dengan Iduladha.

Menurut Lia, meski saat ini ada penyakit baru bernama LSD, namun penyakit yang menyerang ternak pada tahun lalu, yangki Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga tidak bisa dilupakan. PMK masih ada.

"Kami sudah membentuk Satgas khusus kurban. Jadi nanti kami memeriksa ke lapangan,"

"Dan yang paling penting adalah sosialisasi kepada peternak bahwa LSD disebarkan oleh vektor,"

"Maka kandang harus bersih, tidak boleh kandang sampai mengundang lalat," kata Lia.

Bukan hanya itu, peternak juga diimbau agar segera melaporkan ke Dinas terkait jika mendapati ternak mereka terjangkit LSD.

"Gejalanya, kalau masih ringan biasanya tidak meninggalkan bekas di kulit. Tapi kalau berat, biasanya meningalkan bekas di kulit,"

"Yang gejala berat bahkan menurut MUI, tidak sah jadi hewan kurban, meski kalau dikonsumsi tetap aman. Sebagai contoh, dalam data kami ada tiga ekor yang mati disembelih, dan itu dikonsumsi," kata Lia.

Baca juga: Dalil Hadis Kurban Patungan 1 Ekor Sapi untuk 7 Orang dari Kisah Rasulullah SAW, Berikut Hukumnya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved