Ketika Awaljon Putra Terus Disorot usai Polisikan Siswi SMP di Jambi, Harta Kekayaan Disebut Janggal

Karena Aksinya, harta Awaljon Putra pun disorot. Harta Kabag Hukum Pemkot Jambi yang sempat disebut rangkap jabatan ini dianggap janggal.

Akun Twitter @PartaiSocmed
Sosok Muhamad Gempa Awaljon Putra, si Pelapor Siswi SMP di Jambi, Harta Kekayaannya Janggal dan Aneh 

TRIBUNJABAR.ID - Keputusan Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra untuk mempolisikan siswi SMP yang kritik Wali Kota Jambi, Syarifah Fadiyah, berbuntut panjang pada dirinya.

Karena Aksinya, harta Awaljon Putra pun disorot. Harta Kabag Hukum Pemkot Jambi yang sempat disebut rangkap jabatan ini dianggap janggal.

Syarifah dilaporkan ke polisi karena kritiknya terhadap Wali Kota Jambi dianggap bermuatan SARA dan menyerang.

Kasus tersebut sudah berakhir damai setelah Syarifah mengunggah permintaan maafnya kepada Pemkot Jambi.

Meski demikian, kasus ini ternyata berbuntut panjang pada Awaljon Putra.

Baca juga: SOSOK Manusia Tanpa Leher yang Dipolisikan karena Diduga Bikin Komentar ke Gadis SMP di Jambi

Warganet menyoroti soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gempa Awaljon Putra yang dianggap janggal.

Menanggapi hal ini, Gempa Awaljon Putra siap mempertanggungjawabakn soal LHKPN tersebut.

"Terkait LHKPN dianggap janggal. Semua ada tolak ukurnya, seperti kalau pejabat harus kaya tidak bisa dipertanggungjawabkan, tapi kalau gaji secara sah saya bisa mempertanggungjawabkan.

Dan itulah yang saya pertanggungjawaban kepada KPK," katanya, Rabu (7/6/2023), melansir dari Tribun Jambi.

Soal rangkap jabatan, Gempa Awaljon Putra bilang hal itu sudah sesuai undang-undang.

"Selama saya jadi Kabag Hukum Pemkot Jambi tidak pernah memfungsikan sebagai jaksa penuntut umum lagi," katanya.

Sementara itu, Asintel Kejaksaan Tinggi Jambi, Nophy Tennophero menyebut hal ini merupakan kewajiban seorang pejabat.

“Artinya kalau LKHPN itu kan sumber terbuka, sebagai pejabat publik itu sudah menjadi kewajiban kami untuk melaporkan,” katanya, Rabu (7/6/2023).

Menurutnya, pihaknya tidak ada wewenang untuk menilai kekayaan seseorang yang dinilai warganet tidak wajar.

“Kita tidak ada wewenang soal itu, dan juga kami tidak ada dalam posisi untuk menilai kekayaan seseorang,” ujarnya.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved