Waduh, Ratusan Restoran di Jalur Pantai Citepus Sukabumi Tak Bayar Pajak, Kecuali Restoran Ini
Ratusan restoran kecil dan besar yang berada di jalur Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar ternyata tidak membayar pajak
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Ratusan restoran kecil dan besar yang berada di jalur Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ternyata tidak membayar pajak.
Baik itu berupa pajak bumi dan bangunan atau objek pajak lain yang dapat dipungut dari restoran.
Penelusuran Tribunjabar.id, restoran di jalur pantai kebanyakan tidak memiliki izin karena posisinya berada di sepadan pantai.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Bapenda Kabupaten Sukabumi, Gandi Lesmana, mengatakan, restoran di jalur pantai Citepus hanya ada satu yang membayar pajak, yakni restoran Dapur Muara.
Namun ia tidak menyebutkan restoran Dapur Muara membayar pajak bumi dan bangunan saja atau dengan objek pajak lainnya.
Baca juga: Penerimaan Pajak Restoran Cimahi Diprediksi Naik 30 Persen dari Momen Meningkatnya Buka Bersama
"Hanya (restoran) Dapur Muara yang bayar (pajak)," ujarnya, Kamis (8/6/2023).
Diketahui, objek pajak yang dapat dipungut dari restoran ini cukup besar, berdasarkan Perda Kabupaten Sukabumi nomor 17 tahun 2011.
Dari Perda itu dijelaskan bahwa objek pajak yang dapat dipungut adalah pelayanan yang disediakan oleh restoran yang tertuang dalam pasal 2 ayat (2) dengan nilai penjualannya tidak melebihi sebesar Rp 2,5 juta per tahun.
Tarif pajak restoran yang ditetapkan dalam Pasal 6 di Bab III Perda nomor 17 tahun 2011 adalah sebesar 10 persen.
Informasi diperoleh Tribunjabar.id, berdasarkan data dari Pemerintah Desa Citepus, terdapat kurang lebih 100 restoran, baik restoran besar maupun kecil yang berada di kawasan jalur pantai Citepus.
"Jumlah rumah makan yang ada di sepanjang sepadan pantai jumlah 100 Unit (Restoran besar dan Restoran kecil)," kata Koswara. (*)
Baca juga: Waspada Bagi Penunggak Pajak Kendaraan di Tasikmalaya, Ada Operasi yang Menyasar Kendaraan Ini
Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews
Pantai Citepus
Kecamatan Palabuhanratu
Kabupaten Sukabumi
pajak restoran
Pajak Bumi dan Bangunan
membayar pajak
restoran
Bapenda
Ini Cara Kerja Racun Neurotoksin King Kobra yang Membuat Petani di Sukabumi Tewas |
![]() |
---|
Hujan Disertai Es dan Angin Kencang Kembali Landa Sukabumi, 13 Orang Mengungsi |
![]() |
---|
MBG di SDN 4 Pasirhalang Sukabumi Berhenti Sementara, SPPG Sebut Bukan karena Banyak Komplain |
![]() |
---|
Sosok Ocang, Petani Ulet di Sukabumi yang Hidup Sebatang Kara, Tewas Usai Bunuh King Kobra 4 Meter |
![]() |
---|
Sosok Ocang, Petani yang Tewas usai Duel dengan King Kobra di Sukabumi, Pernah Jadi Pencari Ular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.