Penerimaan Pajak Restoran Cimahi Diprediksi Naik 30 Persen dari Momen Meningkatnya Buka Bersama
Meningkatnya acara buka puasa bersama di bulan Ramadan tahun ini diprediksi berkontribusi pada peningkatan penerimaan pajak restoran di Cimahi.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Realisasi penerimaan pajak restoran di Kota Cimahi pada bulan Ramadan 1444 H ini berpotensi mengalami kenaikan karena aktivitas masyarakat sudah kembali normal.
Pada tahun lalu, pendapatan restoran dan rumah makan menurun akibat adanya kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat karena pandemi Covid-19, sehingga kondisi ini sangat berpengaruh bagi penerimaan pajak.
Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan pada Bapenda Kota Cimahi, Faizal, mengatakan bahwa penerimaan pajak restoran pada Ramadan tahun ini akan meningkat karena aktivitas masyarakat untuk mengadakan buka bersama di restoran sudah normal.
"Kalau sekarang kan banyak ke restoran buka bersama, jadi dari aktivitas itu diharapkan bisa mendongkrak pajak restorannya," ujarnya saat dihubungi, Minggu (2/4/2023).
Atas hal tersebut, Faizal memprediksi bahwa realisasi penerimaan pajak restoran akan meningkat hingga 30 persen.
Hitungannya adalah karena pada Ramadan tahun lalu juga terjadi sedikit demi sedikit peningkatan.
"Kalau dilihat dari tren bulan Ramadan sebelumnya memang ada kenaikan. Mudah-mudahan tahun ini juga minimal sama kenaikannya," kata Faizal.
Pada tahun lalu, kata dia, realisasi penerimaan pajak restoran saat bulan Ramadan mencapai Rp 2,1 miliar, sedangkan bulan biasa hanya mencapai Rp 1,7 miliar.
"Tapi kalau untuk Ramadan tahun ini belum kelihatan kenaikannya. Biasanya pada minggu ke-3 dan ke-4 baru kelihatan bakal ada kenaikan," ucapnya.
Tahun ini pihaknya menargetkan penerimaan pajak restoran di Kota Cimahi bisa mencapai Rp 22,7 miliar dan target itu optimis bakal tercapai.
"Bakal tercapai karena geliat bisnis Food and Beverages atau F&B yang masuk objek pajak restoran saat ini mulai bangkit kembali usai terpuruk akibat pandemi COVID-19," ujarnya.
Apalagi tren penerimaan pajak restoran di Kota Cimahi, kata dia, setiap bulan dan tahunnya memang kerap melebihi target yang telah ditentukan.
"Tahun lalu juga capaiannya melebihi target. Nah, Tahun ini juga optimistis lebih karena sektor restoran itu recovery-nya paling cepat setelah pandemi," kata Faizal. (*)
Bapenda Ciamis Awasi Operasional 12 Hotel Setelah Pajak Perhotelan Alami Penurunan |
![]() |
---|
Jadi Penerima Manfaat Terbesar MBG, Mendikdasmen Dorong Evaluasi Usai Siswa Alami Keracunan Massal |
![]() |
---|
Kakanwil HAM Jabar : Guru Sebagai Profesi Panggilan Nurani |
![]() |
---|
PPP Kota Cimahi Tegaskan Tetap Dukung Mardiono Jadi Ketum, Yakin Antarkan ke Parlemen pada 2029 |
![]() |
---|
Tersisa 8 Hari Lagi! Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.