Waspada Bagi Penunggak Pajak Kendaraan di Tasikmalaya, Ada Operasi yang Menyasar Kendaraan Ini

Sekitar 1.000 kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui menunggak pajak atau belum membayar pajak.

Editor: Darajat Arianto
TribunPriangan.com/Aldi Mega Perdana
Bapenda Jabar wilayah Kabupaten Tasikmalaya bersama Satlantas Polres Tasikmalaya Polda Jabar menggelar operasi di Kabupaten Tasikmalaya, dengan sasarannya Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang berlangsung pada 6-8 Juni 2023. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Sekitar 1.000 kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui menunggak pajak atau belum membayar pajak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Syarif Hidayat selaku Ketua Tim Penagihan dari Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

“Ada sekitar seribuan potensi pajak dari kendaraan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya,” jelasnya pada Selasa (7/6/2023) kemarin.

Sementara itu, lanjut Syarif, pihaknya memiliki target penerimaan pajak kendaraan mencapai Rp.1 Miliar pada 2023 ini.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Jabar Sabet Penghargaan Mitra Hukum Terbaik dari Ditjen Pajak Kemenkeu

“Untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak atas kendaraan itu, kami bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya (Polda Jawa Barat) menggelar operasi, dengan sasarannya Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU),” ujarnya.

Diketahui, operasi KTMDU ini akan digelar selama tiga hari, mulai dari 6 sampai 8 Juni 2023.

Sedang dalam pelaksanaannya, anjut Syarif, petugas hanya melakukan peneguran pada pengendara yang terjaring operasi KTMDU.

“Kami (akan) memberhentikan kendaraan dan memberikan pemahaman tentang kewajiban dan manfaat pajak bagi pembangunan dan negara,” ujar Syarif.

“Masyarakat diimbau untuk taat membayar pajak kendaraan mereka. Pasalnya, dari pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat tersebut akan membantu pembangunan Kabupaten Tasikmalaya di berbagai sektor,” ujarnya. (*)

Baca juga: Viral Ibu-ibu di Makassar Arisan hingga Rp 2,5 Miliar, Kini Dipantau Ditjen Pajak soal Kewajiban

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved