Viral di Media Sosial
Viral Kisah Tukang Parkir Nabung 6 Bulan Bisa Beli iPhone Pakai Uang Dalam Kresek, Segini Nominalnya
Baru-baru ini viral kisah tukang parkir membeli iPhone pakai uang disimpan dalam keresek, viral di media sosial, hasil jerih payah 6 bulan bekerja
Dia juga merupakan jukir resmi di Perumda (PD) Parkir Makassar Raya.
Ilham mengaku dari 2014 ia sudah terdaftar jukir resmi.
"Parkiran saya sudah resmi terdaftar (di PD Parkir Makassar Raya)," ujarnya.
Dalam rekaman video yang beredar, Ilham tampak memasuki Mal dengan menggunakan rompi jukir PD Parkir Makassar Raya sambil menenteng uang dalam sebuah kantong plastik warna ungu berisi uang pecahan Rp 1.000 dan Rp 2.000.
Saat tiba di gerai Hp, tampak ada tiga pegawai gerai yang terlihat menghitung uang pecahan Rp 1.000 dan Rp 2.000 yang dibawa oleh Ilham.
"Salam pejuang receh, salam jukir se Indonesia," tulis Ilham dalam caption videonya.
Ternyata, bukan kali ini saja Ilham membuat warga Makassar heboh.
Dirinya juga sempat terekam kamera ke bandara hingga naik pesawat dengan hanya menggunakan sarung dan baju dalam.
Videonya pun viral setelah diunggah akun TikTok @aco.badorra pada Kamis, 10 Februari 2022 dan diunggah ulang sejumlah akun sosial media (Sosmed).
Dalam rekaman terlihat Ilham hanya berbekal sarung, celana pendek, sendal jepit dan singlet berjalan dan turun dari pesawat
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul VIRAL Juru Parkir di Makassar Beli iPhone, Bawa 1 Kresek Uang Pecahan Rp 2 Ribu, Nabung Berapa Lama?,
Viral Wanita Asal Bandung Diduga Jadi Korban Pelecehan Dokter di Malang, Modus Pakai Stetoskop |
![]() |
---|
Viral, Video Wanita Diduga Korban Begal, Ketemuan dengan Pria Lewat MiChat, Barang Berharga Dirampas |
![]() |
---|
VIRAL, Kisah Faisal Siswa SMP di Luwu Jalan Kaki 20 Km ke Sekolah, Seragam Pun Pinjam ke Tetangga |
![]() |
---|
Viral, Prajurit TNI Akad Nikah di Ruang ICU Saat Pengantin Wanita Jatuh Sakit Jalani Transfusi Darah |
![]() |
---|
Viral, Video Warga Banten Diteror Suara Ketukan Pintu Rumah Tiap Dini Hari, Pelaku Tak Berwujud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.