Menilik Mario Dandy dan Shane Lukas di Sidang Perdana, Nasibnya Kontras, Mario Dandy Sendirian

Nasib keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun jadi sorotan. Pasalnya, terlihat kontrasnya nasib Mario Dandy dan Shane Lukas.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora, Selasa (6/6/2023). (Abdi Ryanda Shakti). 

"Kita inisiatif sendiri membuat kaos seperti ini, menunjukkan solidaritas, kekompakan untuk mendukung Shane," kata Lasmaria, tante Shane.

Mewakili keluarga Shane, Lasmaria berharap, dakwaan yang diberikan kepada ponakannya itu tak seberat yang bakal diberikan kepada Mario Dandy.

Pasalnya, ia menyebut Shane bukanlah tersangka utama seperti Mario Dandy sehingga mereka keberatan jika didakwa dengan pasal yang sama dengan Mario.

"Kan si Shane tidak melakukan dan tidak menyuruh si Mario, dia cuma salah langkah aja.

Dia kan diajak Mario gak mau, terus Mario menjemput ke rumahnya. Shane gak mau, tapi jadi dia jemput jadi otomatis karena dijemput ke rumahnya ya gak bisa ditolak," ujarnya.

Baca juga: Tiba di PN Jaksel, Mario Dandy Mendongak dan Shane Lukas Menunduk, Siap Jalani Sidang Perdana

Keluarga Korban Dikawal Banser

Tak hanya keluarga terdakwa, keluarga David Ozora juga turut menghadiri jalannya persidangan hari ini.

Dari kubu keluarga korban dihadiri oleh ayah David Ozora, Jonathan Latumahina yang duduk di sisi sebelah kanan depan ruang sidang.

Posisi duduk keluarga David berada di depan keluarga Shane Lukas.

Sejumlah orang berpakaian Banser NU turut mengawal keluarga David Ozora.

Sebelumnya, berkas perkara penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas telah dinyatakan lengkap atau P21 pada Rabu (24/5/2023).

Agus menjelaskan, Mario Dandy disangkakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.

Sedangkan Shane Lukas juga dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 355 KUHP.

Mario Dandy Merasa Dihantui

Melansir TribunJakarta.com, kondisi psikologis Mario Dandy diungkap oleh Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukumnya.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved