6 Fakta Sidang Mario Dandy Kasus Penganiayaan David Ozora, Ayah David Hadir hingga Profil 3 Hakim

Berikut ini fakta-fakta sidang kasus penganiayaan Mario Dandy hari ini, Selasa (6/6/2023), ayah David hadir hingga fakta 3 hakim yang bertugas.

Editor: Hilda Rubiah
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora, Selasa (6/6/2023). (Abdi Ryanda Shakti). 

Sementara terkait dengan pengamanan, PN Jakarta Selatan akan mengerahkan Pamdal.

Selain itu akan ada pula pengamanan dari pihak Polres Jakarta Selatan.

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Gunarto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan PN Jaksel untuk melakukan pengamanan.

"Kami akan koordinasi dahulu dengan pihak pengadilan. Apabila tidak ada masukan atau info lainnya, kami tetap melakukan pengamanan seperti biasanya, sesuai SOP yang biasa kami jalankan," kata Gunarto, Senin (5/6/2023) dikutip dari TribunJakarta.com.

Meski demikian, pihaknya belum merinci jumlah personel yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan.

3. Ayah David Hadir di Persidangan

Dalam sidang perdana hari ini, pihak korban, David Ozora akan hadir di PN Jakarta Selatan.

Termasuk di antaranya ayahanda David Ozora, Jonathan Latumahina.

"Konfirm hadir ayah David," kata penasihat hukum David, Mellisa Anggraeni kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Kehadiran Jonathan disebut Mellisa untuk turut serta mengawal penanganan perkara yang menyebabkan anaknya sakit parah.

"Untuk mengawal proses mencari keadilan bagi David," katanya.

Menurut Mellisa, keluarga David berharap agar hukuman yang diterapkan kepada Mario Dandy sesuai dengan perbuatannya.

Hal itu agar dapat menjadi efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat Indonesia.

Baca juga: Soal Borgol Mario Dandy, Kapolda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf dan akan Telusuri Bawahan

4. AG Bakal Jadi Saksi di Persidangan 

Sidang  terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan menghadirkan sejumlah saksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved