Empat Pemuda Berboncengan Motor Bawa Celurit di Cirebon Tadi Malam, Berujung Diamankan Polisi
Empat pemuda yang berboncengan mengendarai sepeda motor sambil membawa celurit berukuran cukup besar diamankan
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan tawuran antarkelompok pemuda, Minggu (4/6/2023) malam.
Para petugas pun mengamankan empat pemuda yang berboncengan mengendarai sepeda motor sambil membawa celurit berukuran cukup besar.
Kasat Samapta Polresta Cirebon, AKP Endang Sujana, mengatakan, keempat pemuda tersebut diringkus di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
"Mereka diduga hendak tawuran dengan kelompok lainnya, sehingga kami bertindak cepat untuk mengamankannya," ujar Endang Sujana melalui pesan singkatnya, Senin (5/6/2023).
Baca juga: MIRIS, Puluhan Siswa SMP di Sukabumi Diamankan Polisi, Diduga Akan Terlibat Tawuran
Ia mengatakan, penangkapan keempat pemuda berinisial ND (17), BY (19), SD (23), dan PN (17), itu bermula saat petugas berpatroli di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Saat itu, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon melihat sekelompok pemuda yang berboncengan mengendarai sepeda motor sambil membawa celurit.
Karenanya, pihaknya pun langsung mengejar sekelompok pemuda tersebut dan berhasil mengamankannya setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran.
"Kami langsung mengamankan empat pemuda tersebut ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Endang Sujana.
Sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari empat pemuda itu, di antaranya, empat unit sepeda motor, tiga bilah celurit, dua unit ponsel, dan lainnya.
Ia juga memastikan, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon bakal melaksanakan patroli semacam itu secara rutin di wilayah Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Gerombolan Bermotor yang Bawa Pedang 1 Meter di Cirebon Diduga Mau Tawuran
"Patroli ini dilaksanakan rutin untuk mencegah gangguan kamtibmas dan memberantas aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Cirebon," ujar Endang Sujana.
Kasus Pelecehan Murid SD oleh Oknum Guru di Cirebon, PKPSDM Pastikan Pecat Tak Hormat Pelaku |
![]() |
---|
Mengenal Desa Karangmalang yang Jadi Kandidat Kuat Calon Ibu Kota Cirebon Timur, Ini Istimewanya |
![]() |
---|
Perbaikan Telan Rp 229 Juta, Lapangan Desa Bungko Cirebon hanya Diurug Tanah Empang dan Becek |
![]() |
---|
Guru yang Lecehkan Murid di Cirebon Dikabarkan Ditangkap, Polisi Buka Suara: Masih Pemeriksaan Saksi |
![]() |
---|
4 Tenaga Pendamping Desa di Cirebon Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pajak, Rugikan Negara Rp 2,9 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.