Babak Baru Kasus Mario Dandy yang Hajar David hingga Koma, Segera Jalani Sidang Perdana

Dianggap berjalan sangat lambat, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo segera sampai persidangan.

Editor: Giri
(Warta Kota/Ramadhan L Q)
Sambil tersenyum, Mario Dandy meminta maaf dan mengaku menyesal telah menganiaya D, Jumat (26/5/2023). Mario akan menjalani sidang perdana pada Selasa (6/6/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Dianggap berjalan sangat lambat, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo segera sampai persidangan.

Mario merupakan penganiaya David Ozora hingga koma.

Selain Mario, Shane Lukas juga akan disidang sebagai terdakwa.

Sidang keduanya akan dilakukan pada Selasa (6/6/2023).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan, tak ada pengamanan khusus saat sidang perdana Mario dan Shane Lukas.

"Pengamanan seperti biasa," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6/2023).

Djuyamto memastikan, pengamanan selama persidangan akan tetap dilakukan.

Nantinya, pengamanan akan dilakukan petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan.

"Mengenai teknisnya menjadi kewenangan Polres Jakarta Selatan, koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan pengamanan internal PN Jakarta Selatan," jelas Djuyamto.

Baca juga: Soal Borgol Mario Dandy, Kapolda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf dan akan Telusuri Bawahan

Ia menyampaikan, sidang perdana Mario Dandy dan Shane bakal berlangsung pada pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya, Djuyamto menjelaskan surat dakwaan untuk Mario Dandy dan Shane telah selesai disusun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menerima berkas dakwaan untuk kedua tersangka pada Selasa (30/5/2023) petang.

Menurut Djuyamto, perkara Mario Dandy telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 297/Pid.b/2023/PN.Jkt.Sel.

Sementara itu, perkara Shane Lukas teregistrasi dengan Nomor 298/Pid.b/2023/PN.Jkt.Sel.

Mario menganiaya David pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved