Viral di Media Sosial

Viral, Petani Cekcok dengan Petugas SPBU saat Isi Solar, Tak Bisa Scan Barcode, Gini Kata Pertamina

Sebuah video petani penggiling padi cekcok dengan petugas SPBU saat hendak mengisi BBM solar bersubsidi, viral di media sosial.

Editor: Hilda Rubiah
Instagram/@andreli_48
Viral, video petani penggiling padi cekcok dengan petugas SPBU saat hendak mengisi solar bersubsidi di Sragen.  

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video petani penggiling padi cekcok dengan petugas SPBU saat hendak mengisi BBM solar bersubsidi, viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Sragen diduga karena kendaraan penggiling padi milik petani tersebut tidak diperbolehkan mengisi solar bersubsidi.

Petugas SPBU tidak membolehkannya karena sang petani rupanya tidak memiliki surat rekomendasi sehingga belum punya scan barcode.

Hingga akhirnya terjadi cekcok antara petugas SPBU dan petani penggiling padi yang direkam dan diunggah di media sosial.

Baca juga: Beli Solar di SPBU Pertamina Kini Wajib Tunjukkan QR Code MyPertamina, Ini Cara Dapatkan QR Code

Unggahan video memperlihatkan cekcok antara petugas SPBU dan petani penggiling padi yang hendak mengisi solar bersubsidi viral di media sosial.

Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @andreli_48 pada Minggu (28/5/2023).

Dituliskan, kejadian itu terjadi di salah satu SPBU di Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah.

"Pemerintah mewajibkan pengisian BBM Solar bersubsidi atau Biosolar menggunakan scan barcode atau QR Code MyPertamina," demikian keterangan pengunggah.

"Bagaimana nasib petani penggiling padi yang belum punya scan barcode? Spbu Kalijambe Sragen. Coboy_pensiun," lanjut keterangan tersebut.


Berikut penjelasan Pertamina

Konsumen tidak bawa surat rekomendasi

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengonfirmasi adanya kejadian tersebut.

Brasto mengungkapkan, kejadian itu terjadi di SPBU 4457219, Jalan Raya Solo-Purwodadi Nomor 13, Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah pada Sabtu (17/5/2023).

"Dalam kejadian tersebut, konsumen penggiling padi (non-kendaraan) tidak dilayani untuk pembelian Biosolar di SPBU tersebut karena konsumen tidak membawa surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait," ujar Brasto, kepada Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Pada prinsipnya, lanjut Brasto, SPBU 4457219 Kalijambe akan melayani pengisian BBM non-kendaraan asalkan konsumen membawa surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved