Beli Solar di SPBU Pertamina Kini Wajib Tunjukkan QR Code MyPertamina, Ini Cara Dapatkan QR Code

Setidaknya ada 234 wilayah yang diwajibkan untuk memberlakukan mekanisme pembayaran dengan menunjukkan QR Code per 25 Mei 2023.

Editor: Ravianto
KOMPAS.com/Bill Clinten
Ilustrasi - aplikasi MyPertamina untuk cara pembelian BBM subsidi pertalite dan solar 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mulai 25 Mei 2023, Pertamina mewajibkan setiap pembelian solar bersubsidi harus menunjukkan QR Code atau Kode QR.

Hal ini ditujukan untuk menjaga kuota harian solar bersubsidi.

Syarat wajib ini untuk sementara akan berlaku di 234 wilayah.

PT Pertamina Patra Niaga mewajibkan pembelian BBM Solar dengan menunjukkan kode QR atau QR Code.

Setidaknya ada 234 wilayah yang diwajibkan untuk memberlakukan mekanisme pembayaran dengan menunjukkan QR Code per 25 Mei 2023.

“Per 25 Mei, Progran Full QR Code diberlakukan secara bertahap dimulai di 234 kota/kabupaten,” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting melalui keterangan resmi, Kamis (25/5/2023).

Ginting mengatakan aturan baru ini diberlakukan untuk menjaga kuota harian solar bersubsidi.

Sesuai dengan surat keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu.

Peraturan tersebut membatasi pembelian BBM solar bersubsidi untuk kendaraan pribadi roda 4 maksimal 60 liter per hari. Angkutan umum orang atau barang roda 4 maksimal 80 liter per hari.

Adapun angkutan umum orang atau barang berroda 6 dapat mengisi solar bersubsidi maksimal 200 liter per hari.

Dengan mekanisme full QR, penggunaan solar bersubsidi dapat lebih transparan.

Sehingga penyaluran solar subsidi dapat terhindar dari penyalahgunaan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Full QR code ini bisa menjadi jawaban karena semua transaksi benar-benar sesuai dengan scan QR code. Untuk keamanan, QR code dapat direset berkala tanpa ada batas," ujar Irto.

"Jika data hilang atau curiga digunakan bisa diganti dengan QR code baru melalui website Subsidi Tepat,” pungkasnya.

Nantinya penerapan mekanisme pembayaran kode QR akan dilakukan secara bertahap.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved