Perdayai Wanita 60 Tahun di Cimahi, Aksi Sindikat Maling Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung Berakhir
Sindikat maling spesialis ganjal ATM asal Lampung yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Jawa Barat dan Banten, diringkus polisi.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sindikat maling spesialis ganjal ATM asal Lampung yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Jawa Barat dan Banten, diringkus polisi.
Mereka ditangkap saat melakukan tindak kejahatan di satu ATM minimarket di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Polisi telah membekuk tujuh pelaku yang berinisial RF (28), I (21), H (45), A (30), MS (38), dan N (40). Empat pelaku yang lainnya yakni A (40), D (38), H (38), dan J (40) masih buron.
Kasatreskrim Polres Cimahi, Polda Jabar, AKP Luthfi Olot Gigantara, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat seorang perempuan berinisial RG (60) mengambil uang di ATM yang ada di dalam minimarket pada 7 Mei 2023.
"Ketika korban masuk ke dalam dan mengantre sudah ada beberapa pelaku yang seolah-olah nasabah untuk mengambil uang juga di ATM tersebut," ujar Luthfi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (31/5/2023).
Saat korban memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, kata Luthfi, ATM-nya tidak bisa masuk. Pelaku menawarkan jasa untuk menolong dan membantu hingga akhirnya korban memberikan kartu ATM kepada pelaku.
"Pelaku menukar dengan kartu ATM serupa yang sudah disiapkan. Kemudian ATM yang sudah ditukar dimasukkan ke dalam mesin. Ketika masuk (ATM masuk ke mesin), pelaku menyuruh korban untuk memasukkan PIN," kata Luthfi.
Baca juga: Komplotan Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi di Bandung Diringkus Polisi, Beraksi Sejak 2019
Pelaku lainnya, kata dia, berperan mengintip PIN yang dimasukkan oleh korban.
Padahal, ATM milik korban sudah dipegang pelaku dan korban sama sekali tidak menyadari modus dari kompolotan maling tersebut.
"Jadi ketika korban memasukkan PIN ATM, otomatis tidak sesuai dan kartu ATM-nya masuk ke dalam mesin lalu terblokir. Pada saat itu, pelaku menyarankan korban untuk pergi ke bank dan mereka langsung keluar dari minimarket," ucapnya.
Luthfi mengatakan, pelaku langsung mencari ATM lain untuk menguras uang yang ada di dalam ATM milik korban karena saat itu pelaku sudah mengetahui PIN-nya.
Dari modus tersebut, pelaku berhasil menguras semua uang milik korban sebesar Rp 24 juta.
Atas kejahatan itu, korban melaporkan ke polisi.
Baca juga: Warga Bandung Korban Ganjal ATM, Uang Rp 18,9 Juta Lenyap, Tercatat Ada 6 Transaksi
Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku.
Viral Dugaan Percobaan Pembegalan, 4 Pelaku Kabur Setelah Sopir Truk Belok ke Mapolda Jabar |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Perdagangan Orang yang Menimpa Warga Sukabumi di China, 2 Pelaku Sindikat Ditangkap |
![]() |
---|
Polda Jabar Bantah Tuduhan Adanya Praktik Penyiksaan ke Para Tahanan Perkara Demonstrasi |
![]() |
---|
Sirine dan Rotator "Tot Tot Wuk Wuk" Dikeluhkan Warga, Polda Jabar: Penggunaan Pribadi Dilarang |
![]() |
---|
301 Siswa Dirawat, Polisi Segera Selidiki Penyebab Keracunan MBG di Bandung Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.