UPDATE Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Unsur di Cianjur, Keluarga Korban Bersikukuh Sugeng Bukan Pelaku
Keluarga Selvi Amalia Nuraeni (19) tetap menyakini Sugeng Guruh (42) bukan pelaku tabrak lari yang menyebabkan mahasiswi Unsur meninggal dunia
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Keluarga Selvi Amalia Nuraeni (19) tetap menyakini Sugeng Guruh (42) bukan pelaku tabrak lari yang menyebabkan mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) meninggal dunia.
Hal tersebut diungkapkan Efa Fatimah, bibi almarhum Selvi saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Selasa (30/5/2023).
Agenda sidang lanjutan kasus tabrak lari tersebut yaitu pemeriksaan atau mendengarkan keterangan saksi-saksi meringankan dari pihak terdakwa.
Saksi yang hadir dalam sidang itu adalah Yayan (47) dan Efa Fatimah (37), ayah dan bibi korban.
Satu saksi meringankan lainnya Ucu Solehudin (32) pedagang es kelapa di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, atau lokasi tabrak lari dengan korban Selvi.
Baca juga: Sidang Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Nuraeni Memanas, Ada Aksi Banting Mikrofon
"Kami dari pihak keluarga korban menyakini bukan Pak Sugeng pelaku yang sesungguhnya," kata Efa dalam kesaksian di persidangan, Selasa.
Efa mengungkapkan, majikan Sugeng yaitu Emilia Nurhayati sempat mengungkapkan bahwa mobil Audi yang ditumpangi Nur tidak terlibat dalam kecelakaan tersebut.
"Nur dan Pak Sugeng sempat datang dan mengaku bukan mobil merekalah yang telah menabrak keponakan saya. Namun setelah itu muncul berita bahwa pelaku tabrak lari merupakan mobil Audi," katanya.
Selain itu, Efa menyebutkan, bahwa Sugeng yang sopir Audi tersebut merupakan korban skenario yang dilakukan istri siri Kompol D. Sugeng terpaksa dikorbankan menjadi tersangka.
"Kami menyakini Sugeng dikorbankan menjadi tersangka karena sudah di-setting Kompol D. Itu ada buktinya dari percakapan antara Kompol D dan Nur manjikan Sugeng," ucapnya.
Dia mengungkapkan, berdasarkan sejumlah bukti tersebut, pihak keluarga hingga kini menyakini bahwa bukan Sugeng sebagai pelaku sesungguhnya. (*)
FEB Universitas Widyatama Ingatkan Pentingnya Badan Hukum UMKM Bagi Pengusaha Batik Di Cianjur |
![]() |
---|
Ratusan Napi di Cianjur Dapat Remisi, 12 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Hebat! Rosadi Kuli Bangunan di Cianjur Bentangkan Bendera 680 Meter, Beli dari Uang Upah Harian |
![]() |
---|
Miris, Pemkab Cianjur Punya 32 Kendaraan Pengangkut Sampah, tapi 14 Unit Rusak Tak Laik Jalan |
![]() |
---|
Cianjur Disanksi KLH akibat Sampah, TPAS Mekarsari Sudah Pakai Sanitary Landfill tapi Terkendala Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.