Teken MoU REPO Pasar Uang Syariah, BSI Gandeng Empat Bank Syariah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) teken MoU Perjanjian Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah (Repo Syariah)
Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) teken MoU Perjanjian Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah (Repo Syariah) dengan empat bank syariah diantaranya PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Mega Syariah dan PT Maybank UUS Syariah.
Kerja sama ini terlaksana berkat dukungan dari Bank Indonesia (BI) sebagai salah satu implementasi dari Blue Print Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025.
Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia semakin memperkuat positioning bank syariah untuk jadi motor penggerak pasar uang di Indonesia.
Baca juga: BSI dan KONI Bersinergi Majukan Olahraga Indonesia, Dukung PSSI Gelar FIFA Match Day
Terlebih saat ini BSI memiliki asset mencapai lebih dari 300 Triliun.
Kendati demikian, adanya kesepakatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat struktur pasar uang pada industri perbankan syariah di Indonesia serta meningkatkan likuiditas Surat Berharga Syariah pada pasar sekunder.
Kesepakatan ini menjadi kelanjutan kerjasama antar pelaku perbankan syariah dalam penyempurnaan instrumen Pasar Uang Antar Bank Syariah (PUAS).
Benefit bagi para pelaku pengembangan pasar Repo Syariah diantara nya, risiko kredit yang lebih rendah pada transaksi pasar uang dengan agunan yang berkualitas seperti SBSN.
Selain itu, rendahnya risiko dan adanya perpindahan kepemilikan agunan dapat mendorong berkembangnya transaksi untuk jangka waktu yang lebih panjang.
Bertambahnya volume transaksi antar bank yang mendukung stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
Baca juga: BSI Bagikan Dividen Tunai Sebesar 10 Persen dari Laba bersih Perseroan 2022
Direktur Treasury & International BSI, Mohammad Adib mengatakan, Bank Syariah Indonesia senantiasa menjadi inisiator dan bersinergi dengan para pelaku pasar lainnya dalam upaya pengembangan alternatif instrumen pasar keuangan syariah.
"Perseroan meyakini bahwa ekonomi syariah harus didorong dengan sinergi yang kuat antar bank syariah," ujarnya, Selasa (30/5/2023).
Ia menambahkan, baik dari sisi kesiapan pendanaan maupun likuiditas yang sehat sehingga mampu menggarap pangsa pasar syariah yang semakin tinggi.
BSI menacatat, Hingga tahun 2023 telah mengimplementasikan pelaksanaan transaksi PUAS diantara nya melalui (1) instrumen Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (SIMA) dan (2) Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antar Bank (SIPA).
Ke depan BSI senantiasa bersinergi dengan para stakeholder dalam upaya pengembangan dan penguatan struktur kerangka moneter pada industri perbankan syariah.
PLN Komitmen Penuh Hadirkan Energi Bersih Bagi Rakyat Lewat Pembangunan PLTA Cisokan |
![]() |
---|
Dosen Polban Dirikan Bank Sampah Ciwaruga, Tingkatkan Kesejahteraan dan Kesadaran Lingkungan Warga |
![]() |
---|
Kolaborasi Yamaha Jabar dengan Nerd Laboratory, Ngopi Asik Bisa dapat Yamaha Grand Filano |
![]() |
---|
Lindungi Kulit di Cuaca Ekstrem, Begini Saran Dokter Kecantikan |
![]() |
---|
STIkep PPNI Jabar, Kenalkan Aplikasi HIVsafe pada Pelajar untuk Cegah HIV/AIDS Sejak Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.