Tak Boleh Asal Pasang, Baliho Bacaleg yang Dipasang di Pohon di Sumedang Siap-siap Dicopot Satpol PP

Baliho bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dan baliho-baliho lain yang bermuatan politis diawasi Satpol PP

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Hakim Baihaqi
ILUSTRASI - Banyak baliho dipasang di sembarang tempat 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRUBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Baliho bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dan baliho-baliho lain yang bermuatan politis diawasi Satpol PP terkait pemasangannya di tempat umum di Kabupaten Sumedang.

Sebelumnya, Satpol PP Sumedang telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang bahwa Satpol PP tidak membatasi pemasangan baliho yang tidak terkait dengan politik.

"Kami memperlakukannya sama dengan yang non-komersil, kecuali melanggar ketentuan, dipasang di jalan dan fasilitas umum tanpa izin, juga dipaku di pohon," kata Kasatpol PP Sumedang, Syarif Effendi Bad'ar kepada TribunJabar.id, Selasa (30/5/2023).

Hingga kini, kata Syarif, upaya pengawasan dan pentertiban terus dilakukan.

Terkait berapa banyak baliho-baliho bermuatan politik yang telah ditertibkan, Satpol PP mengatakan masih melakukan inventarisasi.

"Kami masih inventarisasi terkait baliho itu, akan kami tertibkan jika ada baliho yang melanggar ketentuan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved