Modus Unik Jaringan Narkoba Afghanistan Selundupkan Sabu ke Indonesia, Gunakan Gorden Basah Isi Sabu
para tersangka menggunakan modus dengan melarutkan sabu dan menggunakan gorden sebagai media serapan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sejumlah kasus peredaran narkoba jenis sabu hingga ekstasi.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Jayadi menyebut pengungkapan itu dilakukan selama kurang lebih satu bulan yakni periode April-Mei 2023.
"Total tujuh kasus, kemudian 16 tersangka yang berhasil kami ungkap dengan barang bukti 75 kilogram sabu, 13.007 butir ekstasi dan 1.911 gram ketamin," kata Jayadi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5).
Dari sejumlah kasus tersebut, satu kasus peredaran narkoba yang digagalkan adalah jaringan Afganistan-Indonesia.
Modus yang digunakan cukup unik, para tersangka menggunakan modus dengan melarutkan sabu dan menggunakan gorden sebagai media serapan.
Dalam kasus ini pihaknya menangkap lima tersangka. Mereka adalah Wonfa alias alias I, RWS alias C, AZ, MFC alias K dan S.
“Sabu yang dilarutkan atau disamarkan dalam bentuk gorden jaringan Gorden-Indonesia,” ucap Jayadi.
Jayadi menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan aduan masyarakat akan ada pengiriman paket narkotika dari luar negeri.
Lalu, pada Jumat (5/5), tim bergerak menuju alamat paket di Jakarta Utara dan menangkap dua orang pelaku selaku kurir.
“Hasil interogasi tersangka 1 dan 2, bahwa mereka dikendalikan oleh tersangka 4 serta diperintahkan agar paket dikirim ke rumah tersangka 3,” kata Jayadi.
Kemudian, Bareskrim Polri kembali bergerak melakukan penangkapan tersangka ketiga di Koja, Jakarta Utara.
Dari hasil interogasi, tersangka ketiga mengaku dikendalikan tersangka empat dan lima dari dalam lapas.
“Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka 1 dan 2 dan didapati barang bukti (sabu),” ucapnya.
“Tim melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka 4 dan 5 yang merupakan pengendali jaringan ini,” imbuhnya.
Dari tersangka AZ, penyidik mengamankan sabu yang diserapkan ke dalam tiga buah gorden ukuran 3x2 meter dengan berat 12 kilogram.
'Lega' Ridwan Kamil Dandan Klimis dan Senyum Lebar Temui Awak Media usai Diperiksa Bareskrim |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di Singapura, Pihak Ridwan Kamil Tolak Mentah-mentah: Omon-omon Dia |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Semoga Polemik Ini Berakhir |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Sudah Diumumkan, Begini Reaksi Tetangga Ridwan Kamil di Bandung |
![]() |
---|
Reaksi Ridwan Kamil Jika Hasil Tes DNA Negatif, Pilih Cabut Laporan Polisi Terhadap Lisa Mariana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.