Pemprov Jabar Dorong Penerapan Good Coorporate Governance pada BUMD di Jabar

BUMD harus menunjukan kredibilitas yang baik, untuk meningkatkan kepercayaan investor.

Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Kick off Meeting serta komitmen bersama penerapan Good Coorporate Governance (GCG) BUMD Jabar, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jumat (26/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja menyatakan penerapan Good Coorporate Governance (GCG) pada BUMD di Jabar berkorelasi kuat pada kinerja perusahaan.

Dengan diterapkannya prinsip- prinsip GCG yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kesetaraan, dan kewajaran, diharapkan BUMD dapat mencapai pertumbuhan berkelanjutan.

"Karena tentu saja GCG ini berimplikasi pada peningkatan efektifitas dan efisiensi BUMD di Jawa Barat," kata Setiawan dalam Kick off Meeting serta komitmen bersama penerapan Good Coorporate Governance (GCG) BUMD Jabar, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jumat (26/5/2023).

Setiawan menambahkan, penerapan prinsip-prinsip GCG juga sebagai wujud tanggung jawab perusahaan kepada pemegang saham.

Apalagi pada umumnya Pemerintah Daerah merupakan pemegang saham mayoritas di BUMD.

Sehingga BUMD harus menunjukan kredibilitas yang baik, untuk meningkatkan kepercayaan investor.

"Di sinilah penerapan GCG menjadi penting. Mau tidak mau ini salah satu upaya kita kalau kita ingin lari lagi di Jawa Barat," ucapnya.

Setiawan juga menyebut, kemajuan BUMD sangat strategis, apalagi BUMD punya peran penting bagi Pemerintah Daerah. Antara lain sebagai pendorong pembangunan daerah, perintis sektor usaha yang belum diminati swasta, pelaksana pelayanan publik.

"Selain itu BUMD juga berperan sebagai penyeimbang kekuatan pasar dan turut membantu pengembangan UKM. Tak kalah penting BUMD juga punya peranan dalam penerimaan daerah," ucap Setiawan.

Tak cukup itu, BUMD diharapkan Setiawan juga dapat menata Sumber Daya Manusia seiring dengan implementasi GCG ini. Apalagi saat ini generasi muda X, Y, dan Z yang karakternya dinamis, dan digital native, namun rawan "insecure" yang kini mulai memegang kendali.

Maka itu, Setiawan memberi arahan agar BUMD di Jabar mempersiapkan penggunaan manajemen talenta khusunya BOD dan BOC.

Selanjutnya, BUMD diupayakan untuk dapat meminimalisasi operasional cost dan maksimalisasi penggunaan asset BUMD.

"Juga penting mengaktifkan Forum BUMD, khusunya bagi komisaris dan direksi," katanya.

Kepala Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan Setda Jabar, Lusi Lesminingwati, mengatakan penerapan GCG bagi BUMD sejurus dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 105 tahun 2020 tentang tata kelola BUMD yang baik di Provinsi Jawa Barat.

Disebutkan dalam Pergub tersebut, GCG adalah sistem pengelolaan yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar menghasilkan kemanfaatan ekonomi yang berkesinambungan dan keseimbangan hubungan antara pemangku kepentingan. Maka latar belakang dilaksanakan kampanye GCG di antaranya agar BUMD mengelola asset yang dipisahkan dimana secara ultimate resikonya ditanggung oleh Pemda selaku pemegang saham

"Pemda selaku mayoritas pemegang saham memerlukan alat pengendali sejauh mana efektifitas program yang dilaksanakan BUMD," imbuh Lusi.

Direktur Utama MUJ Begin Troys mengatakan, pihaknya akan terus memantapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan lini bisnisnya.

Pihaknya percaya penerapan prinsip GCG yang terjaga akan memberikan dampak positif terhadap perbaikan kualitas dan membentuk karakter Perseroan.

Sehingga perusahaan bisa lebih adaptif untuk menghadapi tantangan dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat melalui lini bisnis MUJ yang kini bergerak di bidang sumber daya energi dan mineral.

“Karena MUJ ini Perseroan dibidang ESDM yang membutuhkan mitra dan investor serta jaringan yang kuat. Sehingga profil perusahaan yang baik akan membuat para investor percaya untuk bisa melakukan kerja sama,” kata Begin.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved