Korban Arisan Bodong di Cikalongkulon, Cianjur Rata-rata Ibu Rumah Tangga dan Buruh Pabrik

"Kalau saya pribadi mengalami kerugian mencapai Rp 44 juta. Tidak apa apa, kalau uang saya tidak kembali asalkan pelaku bisa ditangkap"

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Adityas Annas Azhari
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Sejumlah ibu korban arisan bodong melapor ke Mapolres Cianjur, Jumat (26/5/2023) 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Puluhan warga di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur menjadi korban penipuan arisan bodong. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.6 miliar. 

Rina Nursanti (30) korban mengatakan, awalnya pelaku menawarkan untuk membeli arisan arisan dengan menjanjikan keuntungan sekitar 20 persen hingga 40 persen dari total pembelian arisan. 

"Pelaku mengiming-imingi jual beli arisan ini dengan cara memberikan keuntungan dari nilai arisan yang dibeli, dan tergantung jangka waktu," katanya pada wartawan di Mapolres Cianjur, Jumat (26/5/2023). 

Baca juga: Arisan Bodong Kembali Makan Korban, Kali Ini di Cianjur, Kerugian Capai Rp 4,6 Miliar

Arisan jangka waktu tiga minggu lanjut dia, dengan jumlah pembelian senilai Rp 10 juta, makan akan mendapatkan keuntungan senilai Rp 2 juta, maka total Rp 12 juta. Sedangkan jangka waktu satu bulan nilai arisan sebesar Rp 10 juta, keuntungan Rp 4 juta sehingga totalnya Rp 14 juta. 

"Awalnya jual beli arisan ini selama dua tahun lancar tidak ada kendala apapun, namun pada awal 2023, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi, dan hingga saat ini tidak ada itikad baik dari pelaku," katanya. 

Baca juga: Viral Ibu-ibu di Makassar Arisan hingga Rp 2,5 Miliar, Kini Dipantau Ditjen Pajak soal Kewajiban

Ia mengungkapkan, hingga saat ini pelaku tidak ada kabar apapun, bahkan keberadaanya tak diketahui. Karena itu, ia bersama sejumlah korba lainya melaporkan tindak penipuan itu ke Mapolres Cianjur

"Rata-rata korban merupakan warga Cikalongkulon, dan berstatus sebagi ibu rumah tangga, dan buruh pabrik. Total korban mencapai 80 orang, jika diakumulasikan kerugian sebesar Rp 4,6 miliar," ucapnya. 

Baca juga: Adakan Arisan Bodong hingga Rugikan Korban Rp 1,3 M, Wanita Muda di Cianjur Terancam 4 Tahun Penjara

Rina berharap, Kepolisian Polres Cianjur segera mengungkap kasus tersebut, dan bisa menangkap terduga pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. 

"Kalau saya pribadi mengalami kerugian mencapai Rp 44 juta. Tidak apa apa, kalau uang saya tidak kembali asalkan pelaku bisa ditangkap dan bisa diproses secara hukum dengan adil," ucapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved