Sosok Istri Kedua Bukhori Yusuf Laporkan Dugaan KDRT, Pernah Terjadi di Bandung, Depok, dan Jakarta

Sosok istri kedua Bukhori Yusuf berinisial M (34) melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
istimewa fraksi PKS.id
Bukhori Yusuf dilaporkan isitrinya, M ke MKD DPR RI atas dugaan KDRT. 

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS.

Mabruri menambahkan bahwa Bukhori Yusuf juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI.

Dengan kata lain, dia telah dicopot sebagai anggota DPR RI.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," papar Mabruri.

Dalam kasus ini, DPP PKS memastikan tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Baca juga: Diduga Terlibat Kasus KDRT terhadap Istrinya, Bukhori Yusuf Dipecat PKS dari Anggota DPR

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved