Wawancara Eksklusif Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo: Sekarang Warga Curhatnya ke Medsos

BERBAGAI hal diungkapkan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat berkunjung ke Graha Tribun Jabar, Jumat (19/5).

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
DOK POLRESTA BANDUNG
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mendatangi kafe dan resto di Dago Pakar, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jumat (19/5/2023). Kafe dan restoran itu didatangi dan diingatkan karena melanggar ketentuan jam buka, yaitu jam 23.00. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - BERBAGAI hal diungkapkan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat berkunjung ke Graha Tribun Jabar, Jumat (19/5).

Mulai dari upayanya menjaring aspirasi warga melalui media sosial, soal pengamanan di jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), hingga aplikasi Sikasep yang mereka luncurkan.

Berikut petikan wawancara khusus Pemimpin Redaksi Tribun Jabar, Adi Sasono,  dengan Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo diwawancara secara eksklusif oleh Pemimpin Redaksi Tribun Jabar, Adi Sasono, di Studio Tribun Jabar, Jalan Sekelimus Utara No 2-4, Kota Bandung, Jumat (19/5/2023).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo diwawancara secara eksklusif oleh Pemimpin Redaksi Tribun Jabar, Adi Sasono, di Studio Tribun Jabar, Jalan Sekelimus Utara No 2-4, Kota Bandung, Jumat (19/5/2023). (TRIBUNJABAR.ID/DANIEL ANDREAND DAMANIK)

Polresta Bandung menerjunkan polisi untuk menjaga area KCJB. Apa urgensinya?

KCJB merupakan proyek strategis nasional. Kecepatan kereta ini bisa mencapai 300 sampai 400 kilometer per jam, dan memiliki tegangan listrik yang tinggi, sehingga ketika kereta ini melintas, masyarakat harus lebih aware dan lebih waspada.

Selain itu, berbagai komponennya, bahkan baut-bautnya dibawa dari Cina, yang di Indonesia tidak produksi. Sehingga apabila ada yang melakukan pencurian, dan stok barangnya kemudian habis, itu harus didatangkan dari Cina.

Pasti tak sehari, sehingga yang kami imbau jangan melakukan pencurian. Ancaman hukumannya diatur dalam  pasal 362, dan 363 KUHPidana.

Mencuri dengan cara merusak bisa dipenjara 7 tahun. Barang yang dicuri itu ketika dijual ke penadah, harganya mungkin enggak mahal.

Tapi dampaknya, itu bisa mengakibatkan kecelakaan kereta bahkan bisa mengakibatkan meninggal dunia. Ini kan tak sepadan. 

Jarak tempat berkegiatan masyarakat dengan jalur KCJB sangat dekat. Bagaimana Anda melihatnya?

Ya, di wilayah Kabupaten Bandung, titiknya ada Stasiun Tegalluar. Itu memang bersebelahan dengan warga, dan belum ada tembok pengamannya. Sehingga kami tempatkan personel di sana. Tujuannya melakukan edukasi, melakukan pencegahan terhadap warga.

Selain itu, bila ada potensi kriminalitas bisa ditekan. Kemudian di tangga darurat, masyarakat bisa bebas naik turun, ada juga kereta melewati  jembatan seperti di Cimincrang, ini rawan ada masyarakat yang lempar batu atau apa.

Sehingga sambil menunggu tembok pengamanan ditinggikan, meminimalisasi potensi gangguan keamanan, kami tempatkan personel sementara di sana.

Bangunan atau properti warga apakah ada yang berdempetan dengan jalur KCJB? 

Beberapa titik ada yang berdempetan, seperti rumah ada warung-warung makan. Maka antisipasinya kami tempatkan personel sampai dengan batas pengaman selesai terbuat.

Ramai dibicarakan aplikasi Sikasep. Apa itu? 

Sebetulnya itu adalah singkatan dari Surat Kehilangan SPKT Online. Selama ini, kalau masyarakat kehilangan ATM, harus ke kantor polisi bawa buku tabungan dan bawa KTP sebagai dokumen pendukung bahwa dia betul-betul pemilik ATM itu. 

Dengan aplikasi ini masyarakat tak perlu datang ke kantor polisi, cukup unduh di playstore aplikasi Sikasep Polresta Bandung, dan bisa buat surat kehilangan melalui aplikasi Sikasep tanpa harus ke kantor polisi.

Misal, yang hilang buku tabungan, maka yang perlu di-scan adalah KTP dengan kartu ATM. Kalau misalkan kehilangan ijazah, maka yang di-scan KTP dengan rapor sekolah, kemudian dikirim melalui aplikasi dan diverifikasi oleh Polresta.

Verifikasinya lewat apa? 

Verifikasi melalui aplikasi Sikasep. Bisa dengan handphone mengirim persyaratan, dan nanti dikirim hasilnya, maksimal 15 menit. Tapi, faktanya, lima menit itu sudah bisa kami kirim.

Begitu selesai verifikasi, mereka bisa menerima file surat kehilangan, tinggal print PDF-nya di rumah masing-masing. Sehingga tak perlu ke kantor polisi, buang biaya, buang waktu. Jadi cukup di rumah, mereka bisa langsung print surat keterangan kehilangan ini.

Orang yang melapor harus orang yang kehilangannya tersebut? 

Ya, yang melapor harus pemilik atau yang kehilangan itu sendiri. Kami cantumkan bahwa ada pasal pidananya kalau seseorang itu menempatkan keterangan palsu. 

Sambutan masyarakat bagaimana?

Alhamdulilah, masyarakat antusias, memberikan respons positif, penggunanya saat ini sudah sekitar 2.000 orang semenjak September 2022 di-launching. Mereka juga memberikan ucapan terimakasih atas kemudahan memotong birokrasi ini.

Ini meminimalisasi bertemu dengan petugas, sehingga meminimalisasi atau meniadakan gratifikasi. Terbanyak lapor melalui Sikasep kehilangan SIM, KTP, dan ATM. 

Saat menemukan sepeda motor warga yang hilang, jajaran Polresta Bandung juga kerap mengantarkan sepeda motor tersebut langsung ke rumah pemiliknya. Benarkah? 

Biasanya, saat kami menangkap pelaku pencurian dan menangkap penadahnya, serta mengamankan sepeda motor yang mereka curi, kami menginformasikannya kepada masyarakat. Kami juga mengumumkan  berbagai jenisnya, nomor rangka dan nomor mesinnya.

Saat press conference, kami undang pemilik motor itu untuk ngambil. Namun, beberapa di antaranya [kadang] tak bisa hadir saat diundang, karena tak bisa meninggalkan pekerjaan, anak, dan lainnya. Selain itu datang ke Mapolresta juga harus biaya bensin dan lainnya. Kami tergerak, ya sudah tunggu aja di rumah. Kami antar.

Sudah berapa inovasi yang dibuat? 

Kami tak pernah ngitung-ngitung. Cuma prinsipnya, sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Jadi kami mengajak anggota kami untuk, mari jadilah kita polisi yang lebih bermanfaat.

Ternyata Pak Kusworo juga aktif di media sosial. Sejak kapan?

Semenjak saya kapolres Jember 2016, kami juga sudah mulai aktif di media sosial, sebetulnya. Bahkan sebelumnya juga sudah, tapi cenderung untuk konsumsi pribadi. 

Namun, pada 2017 ada kegiatan seperti Jumat Curhat ini. Dulu, waktu di Jember, namanya sarapan pagi bersama Kapolres. 

Kami sarapan bersama masyarakat, sebetulnya makannya hanya nasi kucing, nasi yang sederhana, tujuannya hanya ice breaking saja.

Saat itu masyarakat curhat, mereka tak berani menyampaikan di forum umum dan mereka bertanya punya kontak person atau media sosial, maka kami berikan.

Dari situ masyarakat banyak yang memberikan saran masukan, laporan, ini itu, sehingga kami buka untuk umum saja, mulai dari intalgram facebook, bahkan nomor handphone. 

Jadi masyarakat yang ingin melapor, biasanya langsung DM. Dari situ kami perintahkan Polsek terdekat untuk amankan, kemudian Polsek melengkapi laporannya.

Apakah memberi batasan untuk diri sendiri, terkait respons time, di sosial media?

Saya selagi bisa langsung jawab, pasti langsung jawab, jadi sebisanya.

Apakah dalam bermedia sosial dilengkapi admin? 

Untuk akun Polresta Bandung, itu admin, tapi untuk akun Kusworo Wibowo, instagram, itu yang megang saya langsung. 

Masyarakat Bandung kalau ada apa-apa, yang di-tag itu akun Polresta Bandung dan Kusworo Wibowo. Kalau akun Polresta Bandung belum balas maka saya yang balas.

Media sosial apa yang paling intens digunakan? 

Yang paling intens instagram.

Apakah belajar algoritma instagram juga? 

Tidak juga, cuma memang saya ngundang tatap muka dengan influencer di Bandung. Sebab kadang kini era bukan curhat dan melapor ke polisi, tapi curhat dan melapor di media sosial. Macet enggak lapor ke polisi, tapi ngomongnya di media sosial, dan saya undang akun media sosial yang followers-nya banyak yang kerap dijadikan tempat melapor masyarakat. Saya sampaikan bahwa saya ingin bermanfaat di Kabupaten Bandung, saya sampaikan bahwa kalau ada curhatan masyarakat yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, kontek saya. 

Apa curhatan masyarakat paling unik? 

Rata-rata soal macet, soal penjual obat keras, ada juga masalah selingkuh, tapi tak ingin saya ceritakan. Ya, saya bilang saya sebatas dengan perkara pidananya saja. Kalau berkaitan dengan rumah tangga, ada yang lebih tepat. Kecuali KDRT atau selingkuh sampai perbuatan zinah, itu pidana. 

Ada yang ingin disampaikan untuk menghadapi tahun politik ? 

Perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan, namun harus tetap dalam bingkai persatuan dan kesatuan. Beda pendapat boleh tapi tak harus memaksakan pendapat orang lain sama dengan pendapat kita.  Jadi jangan putus silaturahmi hanya karena beda pendapat. Mari kita jaga kesatuan dan kesatuan. Demokrasi ini adalah media untuk membangun negara Indonesia yang hebat. Kita manfaatkan itu dengan tetap menjaga kesatuan dan persatuan.(lutfi ahmad mauludin)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved