Viral di Media Sosial

Terungkap Identitas Pria Berseragam Oranye Palak Sopir Truk di Bogor, Kini Kabur Tak Diakui Ormas

Usai viral, identitas pria berseragam ormas oranye memalak sopir truk di Bogor akhirnya terungkap, ternyata tak diakui ormas

Editor: Hilda Rubiah
TikTok
Identitas pria berseragam oranye pemalak sopir truk di Rancabungur terungkap, tak diakui ormas 

"Justru peraturannya baru sekarang nih gua buat," katanya.

Sopir truk pun menolak memberi uang Rp 10 ribu padanya.

"Gak ada bang, saya juga buat ini nih," kata sopir.

"Ya ngomong gak ada lu, jangan bilang bayar pajak, bayar pajak lu," kata pria.

Tak terima karena tak mendapat uang, pria berbaju ormas nekat menebar ancaman.

"Gak, lu ngomong tadi bayar pajak, bayar pajak t*i lu. Ngomong aja gak ada duit lu, lu gak pernah ke daerah industri apa ? pajajaran tuh yang mintain duit. besok kelihatan mobil lu lewat sini, ancur mobil lu. mulai hari ini peraturan mobil truk yang lewat Rp 10 ribu, lu bilang gak punya duit. gua juga sopir juga, gak mungkin lu gak megang Rp 10 ribu. balik kanan mobil lu, bilang sama bos lu gua suruh balik kanan," katanya.

Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto Rahim menerangkan kejadian pemalakan terjadi di depan Gang Jokseng, Kampung Bantarjaya.

Baca juga: Video Pemalakannya ke Sopir Truk di Bogor Viral, Nasib Pria Berseragam Ormas Kini Diburu Polisi

Sopir truk membawa tabung gas LPG dari arah Kemang menuju Ciampea, Kabupaten Bogor.

Ketika sedang membeli air mineral, datanglah pria berbaju ormas meminta uang Rp 10 ribu.

Dari keterangan sopir, pelaku memaksa sopir memberinya uang Rp 10 ribu.

"Dengan dalih bahwa setiap kendaraan truk yang melintas di lokasi tersebut harus setor uang sebesar itu kepada pelaku," kata Iptu Hartanto Rahim.

Ia mengatakan telah meminta keterangan sejumlah saksi.

Sementara pelaku kini sudah kabur.

"kami pun masih terus melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku yang telah kabur," katanya.

Berdasar keterangan Ketua PAC Pemuda Pancasila Rancabungur, kata Iptu Hartanto Rahim, pelaku bukanlah anggota PP.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved