Golkar Sebut Dedi Mulyadi Masih Terdaftar sebagai Bacaleg Golkar, KPU RI Akan Lakukan Vermin
Dedi Mulyadi didaftarkan sebagai bacalag dari Partai Golkar dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan proses verifikasi administrasi (vermin) terhadap mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang didaftarkan sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) oleh dua partai politik (parpol) peserta pemilu.
Diketahui Dedi didaftarkan sebagai bacalag dari Partai Golkar dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Status Dedi harusnya bukan lagi sebagai kader Golkar. Ia resmi menjadi kader Gerindra sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Ahmad Muzani beberapa waktu lalu.
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI Idham Holik menegaskan jika Dedy terbukti masih belum mengundurkan diri dari partai lamanya, maka ia dinyatakan melanggar ketentuan Pasal 16 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.
“Terkait hal ini, silakan dapat dikonfirmasi ke partai-partai terkait. Nanti pada tanggal 24 25 Juni 2023, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kebenaran dan kegandaan bakal calon kepada partai politik pengaju daftar bakal calon,” kada Idham saat dihubungi, Senin (15/5/2023).
“Jika berdasarkan hasil klarifikasi, memang benar yang bersangkutan belum mengundurkan diri dari status keanggotaan partai politik yang lama atau melanggar ketentuan Pasal 16 Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023, maka bakal calon tersebut akan dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” tambahnya.
Lebih lanjut, Idham menegaskan, parpol dilarang untuk mengajukan nama bacaleg yang berpotensi ganda.
Hal ini diatur di dalam Pasal 240 ayat 1 huruf o dan p UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 11 ayat 1 huruf o dan p dan Pasal 12 ayat 1 huruf b angka 5 Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023, di mana bakal calon (legislatif) hanya dicalonkan oleh 1 (satu) Partai Politik Peserta Pemilu untuk 1 (satu) lembaga perwakilan di 1 (satu) Dapil.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim)
Sosok Norman Nugraha, Diboyong KDM Pimpin BPKAD Jabar, Pernah Jabat Sekda Termuda di Purwakarta |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Soal Desa yang Dilelang di Bogor, Gubernur Jabar Mau Datangi Menteri Terkait |
![]() |
---|
Nasib Program MBG di Jabar Ditentukan Pekan Depan, Dedi Mulyadi Khawatir Risiko Keracunan Meningkat |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Segera Putuskan Kelanjutan MBG di Jabar, Buntut Banyaknya Kasus Keracunan |
![]() |
---|
Kota Bandung Berusia 215 Tahun, Dedi Mulyadi Minta Pemkot Segera Selesaikan Semua PR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.