Galian Tambang Ilegal di Area Perhutani Sukabumi Bak Kuburan, Gurandil dan Petugas Kucing-kucingan

Para penambang ilegal atau gurandil itu masih tetap nekat menambang meskipun sudah berjatuhan korban jiwa, Rabu (17/5/2023).

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Penampakan galian tambang emas ilegal di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (17/5/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Meskipun sudah ditutup dan terus dijaga ketat aparat keamanan dari Polisi Hutan (Polhut) dan Kepolisian, para penambang ilegal masih terus beroperasi di area pertambangan emas ilegal di kawasan Perhutani Blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Para penambang ilegal atau gurandil itu masih tetap nekat menambang meskipun sudah berjatuhan korban jiwa, Rabu (17/5/2023).

Mereka seakan-akan tidak takut dengan bahaya.

Hal itu terlihat dari kondisi galian yang berjejer seperti kuburan di tempat pemakaman umum.

Berdasarkan penelusuran Tribunjabar.id, lokasi galian tambang sangat berdekatan dengan jarak bervariasi.

Ada yang berjarak sekitar 1 meter sampai 2 meter dari satu galian ke galian lain.

Kondisi tanah, baik di atas permukaan galian maupun di dalam galian, terlihat retak-retak.

Mirisnya, sejumlah galian berada tepat di bawah pohon pinus yang merupakan tanaman utama di area Perhutani Blok Cibuluh tersebut.

Dengan menggunakan alat manual, para penambang ilegal melakukan penambangan emas.

Tali pengangkat karung berisi hasil tambang di dalam galian pun hanya menggunakan karung yang dibentuk seperti tambang.

Tali itu dikerek menggunakan rol yang dibuat dari sebilah bambu yang disimpan di atas lubang galian tambang.

Gurandil Lari Terbirit-birit saat Petugas Datang

Para gurandil melakukan aktivitas tambang ilegal secara kucing-kucingan dengan petugas.

Mereka langsung berlari terbirit-birit ketika melihat petugas tiba-tiba datang ke lokasi tambang ilegal untuk melakukan pengamanan.

Petugas yang datang pun langsung membubarkan dan membakar peralatan yang dipakai para gurandil di lokasi tambang ilegal tersebut.

Ditemui di lokasi, Kepala Resor Polisi Hutan (KRPH) Hanjuang Barat, Jojon R, mengatakan, sejak pagi tadi pihaknya melakukan penjagaan dan beberapa kali membubarkan aktivitas pertambangan ilegal.

"Hari ini kami bersama anggota Polri untuk yang kesekian kali membubarkan para penambang-penambang liar. Allhamdulilah pada waktu ini penambang pada keluar," ujarnya di lokasi kepada awak media, Rabu (17/5/2023) sore.

Jojon juga membenarkan, pihaknya membakar peralatan tambang yang dipakai penambang emas ilegal, seperti kayu penyangga tali penarik hasil galian tambang hingga karung yang dipakai untuk wadah hasil galian.

"Kami sengaja (membakar) supaya lubang-lubang itu mereka tinggalkan," kata Jojon.

Terkait dampak ke pohon pinus, Jojon mengatakan, hal tersebut sangat berdampak karena mengganggu aktivitas penyadapan.

"Dampak pinusnya sementara para penyadap kami terasa terganggu ada, tapi insyaallah kami berlanjut (pengamanan), ada beberapa pohon memang mungkin terganggu sadapannya," ucapnya.

Jojon mengatakan, sampai saat ini tidak ditemukan adanya penebangan pohon pinus oleh para gurandil.

"Sementara ini belom untuk pohon pinusnya, tapi merugikan Perhutani juga walaupun tidak ada penebangan," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved