Galian Tambang Ilegal di Area Perhutani Sukabumi Bak Kuburan, Gurandil dan Petugas Kucing-kucingan

Para penambang ilegal atau gurandil itu masih tetap nekat menambang meskipun sudah berjatuhan korban jiwa, Rabu (17/5/2023).

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Penampakan galian tambang emas ilegal di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (17/5/2023). 

Petugas yang datang pun langsung membubarkan dan membakar peralatan yang dipakai para gurandil di lokasi tambang ilegal tersebut.

Ditemui di lokasi, Kepala Resor Polisi Hutan (KRPH) Hanjuang Barat, Jojon R, mengatakan, sejak pagi tadi pihaknya melakukan penjagaan dan beberapa kali membubarkan aktivitas pertambangan ilegal.

"Hari ini kami bersama anggota Polri untuk yang kesekian kali membubarkan para penambang-penambang liar. Allhamdulilah pada waktu ini penambang pada keluar," ujarnya di lokasi kepada awak media, Rabu (17/5/2023) sore.

Jojon juga membenarkan, pihaknya membakar peralatan tambang yang dipakai penambang emas ilegal, seperti kayu penyangga tali penarik hasil galian tambang hingga karung yang dipakai untuk wadah hasil galian.

"Kami sengaja (membakar) supaya lubang-lubang itu mereka tinggalkan," kata Jojon.

Terkait dampak ke pohon pinus, Jojon mengatakan, hal tersebut sangat berdampak karena mengganggu aktivitas penyadapan.

"Dampak pinusnya sementara para penyadap kami terasa terganggu ada, tapi insyaallah kami berlanjut (pengamanan), ada beberapa pohon memang mungkin terganggu sadapannya," ucapnya.

Jojon mengatakan, sampai saat ini tidak ditemukan adanya penebangan pohon pinus oleh para gurandil.

"Sementara ini belom untuk pohon pinusnya, tapi merugikan Perhutani juga walaupun tidak ada penebangan," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved