Polri Bakal Awasi Ketat Polantas setelah Tilang Manual Kembali Diberlakukan
Polri akan mengawasi dengan ketat para polisi lalu lintas (polantas) sejak sistem tilang manual kembali diberlakukan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya di Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak menggelar tilang secara manual.
Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022.
Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Dalam telegram tersebut, Kapolri menekankan segala pelanggaran harus ditindak melalui tilang elektrilonik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) baik statis maupun Mobile.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut.
Teguran Tetap Dilakukan kepada Pelanggar
Meski tilang secara manual dilarang, polantas akan masih berada di lapangan untuk melakukan peneguran langsung kepada para pelanggar lalu lintas.
"2 atau 3 bulan kedepan kita melakukan operasi Simpatik dengan memaksimalkan e-TLE dan melakukan tindakan edukasi dan teguran bila anggota menemukan pelanggaran lalu lintas," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Aan menerangkan dalam hal ini sesuai perintah Kapolri, pihak kepolisian akan mengedepankan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) yang sudah terpasang di 34 Polda di seluruh Indonesia.
"Iya lebih mengedepankan itu," ucapnya.
Di sisi lain, Aan menilai masyarakat Indonesia sudah cerdas dalam hal berlalu lintas.
Sehingga, dengan tidak adanya tilang manual dan hanya peneguran, masyarakat diharapkan sudah mengerti tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Masyarakat kita cerdas edukasi yang kita lakukan untuk memberi pemahaman bahwa keselamatan di jalan adalah sesuatu hal yang penting untuk melindungi dirinya dan orang lain," ucapnya.
"Sehingga dengan kesadaran sendiri dengan kepatuhan sendiri masyarakat akan berkendaraan dengan tetap mematuhi aturan yang ada," sambungnya.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti)
3 Orang Masih Hilang Pasca-Kerusuhan, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus |
![]() |
---|
Sosok Rian, Terduga Penjarah yang Justru Dipuji Eko Patrio sebagai Penyelamat Kucing |
![]() |
---|
Geger, Ferry Irwandi Diduga Terseret Tindak Pidana Diungkap Jenderal TNI, Ini Sosok dan Kiprahnya |
![]() |
---|
Pelaku Penjarahan Rumah Eko Patrio Masih Diburu, Polda Metro Jaya Kini Turun Tangan, ART Jadi Saksi |
![]() |
---|
Polisi yang Sempat Dikabarkan Tewas saat Demo Dijenguk Prabowo, AKP Darkun Ternyata Masih Dirawat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.