Petugas Lapas Kelas II B Purwakarta Temukan Banyak Barang Terlarang Saat Razia Warga Binaan

Selain handphone, petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta juga menemukan barang terlarang lainnya seperti sendok besi, pisau kecil dan terminal listrik.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta memperlihatkan barang bukti terlarang hasil sitaan dari warga binaan, Senin (15/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta melakukan razia kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), Senin (15/5/2023).

Pada razia tersebut, petugas masih menemukan barang terlarang seperti handphone.

Selain handphone, petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta juga menemukan barang-barang terlarang lainnya seperti sendok besi dan pisau kecil yang tidak boleh ada di dalam Kamar WBP.

Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius, mengungkapkan sudah beberapa kali melakukan razia di kamar WBP, namun kali ini dilakukan secara besar-besaran.

Kendati begitu, petugas masih saja menemukan handphone disimpan blok para warga binaan. 

"Dalam sebulan sedikitnya tiga kali razia atau penggeledahan seperti ini digelar ke setiap blok hunian WBP, tapi kali ini kita lakukan ke seluruh kamar WBP di Lapas Purwakarta," ujar Yusep kepada wartawan usai melakukan razia di Lapas Kelas IIB Purwakarta, Senin (15/5/2023).

Dalam razia kali ini, kata Yusep, petugas Lapas Purwakarta menemukan 6 handphone yang kini telah diamankan.

Selain itu, petugas juga mengamankan kabel listrik, charger handphone, sendok besi, 2 terminal listrik, kepala charger, pisau cutter, sikat gigi dan earphone.

"Hasilnya, setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan narkoba, akan tetapi masih ditemukan barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan," ungkapnya. 

Yusep menegaskan tidak akan mentolelir jika ada warga binaan maupun petugas Lapas Purwakarta yang terlibat dalam hal itu.

"Untuk temuan berupa handphone, selanjutnya akan diselidiki lebih jauh. Jika ada oknum dari petugas yang terlibat dalam pengadaannya maka akan ditindak tegas. Kami pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut," ujar Yusep. 

Ia menambahkan, petugas Lapas selama ini rutin melakukan razia disetiap blok hunian. Itu dilakukan guna meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah adanya peredaran narkotika di dalam Lapas.

"Untuk menghindari gangguan kamtib, kami rutin menggelar razia ataupun penggeledahan di blok hunian. Untuk pencegahan masuknya barang terlarang seperti Hp dan Narkotika ke dalam Lapas," ujar Yusep. 

Kalapas menambahkan, penggeladahan ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta dalam mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba).

"Kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar," katanya. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved