Wakil Menteri Gugat Seorang Wanita Rp 11,2 Miliar Setelah Lahirkan Anaknya, Ini Pengakuan Veronica

Seorang wanita muncul dengan pengakuan yang menggegerkan. Bagaimana tidak, dia mengaku dihamili seorang wakil menteri.

Editor: Giri
Tangkapan layar
Veronica Jennifer di kanal YouTube Uya Kuya. Dia mengaku hamil dan melahirkan anak wakil menteri tapi kini digugat Rp 11,2 miliar. 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang wanita muncul dengan pengakuan yang menggegerkan. Bagaimana tidak, dia mengaku dihamili seorang wakil menteri.

Peristiawa itu terjadi saat dia masih berusia 18 tahun.

Sayangnya, janji manis yang sempat diucapkan sang wakil menteri tak terbukti.

Dia tak dinikahi.

Menjadi bintang tamu di kanal YouTube Uya Kuya, Veronica Jennifer blak-blakan membongkar masa lalunya yang kelam.

Veronica Jennifer mengaku dihamili oleh seorang pejabat berstatus wakil menteri.

Sosok wakil menteri itu disebutkan berinisial JW yang diduga adalah John Wempi Wetipo.

Setelah hamil anak JW, Veronica Jennifer rupanya hanya mendapat janji manis untuk dinikahi.

Hingga kini Veronica tak kunjung dinikahi dan tak dinafkahi oleh sang wakil menteri tersebut.

Malahan secara mendadak Veronica justru digugat Rp 11,2 miliar atas tuduh pencemaran nama baik.

Tak hanya Veronica Jennifer, JW bahkan menggugat satu rumah sakit swasta di Pondok Indah terkait nama di akta kelahiran anak Veronica.

Melansir dari konten youtube Uya Kuya, Jumat (12/5/2023), Veronica Jennifer menceritakan awal mula pertemuan hingga berujung hamil dan melahirkan anak sang wakil menteri tersebut.

Pertemuan keduanya terjadi di tahun 2014, ketika JW mengirimkan pesan ke akun Instagram kakak Veronica Jennifer.

Baca juga: Menteri yang Akan Maju Pilpres 2024 Disarankan Mundur Saja, Tidak Akan Bisa Fokus Kerja

"Kenalnya dia ngaku teman kakak saya almarhum, ngakunya pengusaha, dia inboks kakak saya, lalu saya jawab kalau kakak saya sudah meninggal," ucap Veronika.

Saat mengetahui jika kakak Veronica Jennifer meninggal, si JW sempat kaget dan meminta untuk bertemu jika ke Jakarta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved