Guru di Pangandaran Mundur

Bertemu Guru Muda di Pangandaran yang Viral, Ridwan Kamil Pertimbangkan Husein Bisa Pindah Sekolah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mempertimbangkan Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran yang viral untuk pindah sekolah.

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @ridwankamil
Ridwan Kamil bertemu dengan Husein, guru muda di Pangandaran yang viral setelah mengundurkan diri dari posisinya sebagai ASN. 

TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mempertimbangkan Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran yang viral untuk pindah sekolah.

Belakangan nama Husein menjadi sorotan setelah curhatannya mengenai dugaan pungli di Pemkab Pangandaran viral di media sosial.

Husein adalah guru muda yang berhasil mendapatkan posisi sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Namun Husein memilih mengundurkan diri setelah merasa terintimidasi atas laporan dugaan pungli tersebut.

Babak baru kasus ini membawa Husein bertemu dengan Ridwan Kamil untuk menengahi urusannya.

Ridwan Kamil pun membeberkan hasil pertemuannya dengan Husein.

"Yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran," terang Ridwan Kamil dikutip dari Instagram @ridwankamil pada Kamis (11/5/2023).

Ridwan Kamil menyayangkan jika Husein sebagai seorang guru muda mundur begitu saja.

"Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," tutur Ridwan Kamil.

Atas curhatan Husein, Ridwan Kamil berjanji untuk mendampingi proses berjalannya kasus ini hingga menemukan solusi terbaik.

Baca juga: Ditengah Viralnya Husein, Bupati Pangandaran Klarifikasi Sangkaan Pemda Alami Defisit Rp 800 Miliar

"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," sambungnya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mempertimbangkan untuk memutasi tempat mengajar Husein ke sekolah yang berada di bawah kewenangan Gubernur Jabar.

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," paparnya.

Sosok Husein

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved