Guru di Pangandaran Mundur
Ridwan Kamil akan Dengarkan Versi Husein Guru Viral, Sudah Dapat Klarifikasi dari Pemkab Pangandaran
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan akan menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang mengundurkan diri menjadi PNS di Pangandaran.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan akan menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang mengundurkan diri menjadi PNS di Pangandaran.
Ridwan Kamil mengatakan perlu menemui Husein untuk mendapat informasi langsung setelah mendapat informasi dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
"Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi Pangandarannya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023).
Berdasarkan pemaparan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, katanya, pengalaman yang diceritakan Husein terjadi saat pandemi Covid-19, pada 2021.
Saat itu, telah dianggarkan untuk biaya yang dibahas oleh Husein mengenai pungutan kegiatan pelatihan dasar CPNS.
"Tapi dibatalkan karena di-refocussing anggarannya untuk Covid-19 sehingga anggaran yang namanya transportasi dan kegiatan foto di lokasi pusdiknya itu ketarik anggarannya," katanya.
"Jadi versi Pangandaran, tidak ada pungli."
"Kalau pungli, kan anggarannya ada, tapi narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, di-refocusing, hilang."
Baca juga: Sosok Husein Guru Viral Pangandaran, Orang Tua Guru Honorer, Sang Ibu Sempat Menangis Si Anak Mundur
"Namun ini tidak terinformasikan hilangnya sehingga ke peserta dianggapnya anggaran masih ada."
Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan informasi Pemkab Pangandaran, sudah dibahas antara peserta mengenai berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk pendidikan tersebut.
Anggaran tersebut dinyatakan sebagai hasil keputusan rekan-rekan angkatannya.
"Yang ketiga, ternyata banyak pelanggaran indisipliner yang mengemuka, yang akumulatif ya. Sehingga surat pengunduran diri ini sebenarnya ada tidak ada pengunduran diri."
"Memang akan ada tindakan terhadap yang bersangkutan karena ada akumulasi itu," tuturnya.
Ia mengatakan, kesimpulannya, informasi pertama dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyatakan adanya akumulasi pelanggaran oleh Husein yang menyebabkan akan adanya sanksi.
Kedua, ada kejadian miskomunikasi mengenai biaya teraebut.
"Karena memang tidak ada anggarannya, itu kesepakatan antara angkatan."
"Tapi apa pun itu, sebagai gubernur, karena saya pembina seluruh PNS, saya mau dengerin juga versi dari Husein nanti sore," katanya. (*)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Ridwan Kamil
Husein Ali Rafsanjani
Husein
guru viral
klarifikasi
Pemkab Pangandaran
Ingat Dani Hamdani Eks Pejabat Pangandaran yang Viral karena Guru Husein? Kini Punya Jabatan Baru |
![]() |
---|
Ini Alasan Bupati Jeje Wiradinata Abaikan Sisa Tugas Husein di Lingkup Pendidikan Pangandaran |
![]() |
---|
Pasca-Kasus Guru Husein, Bupati Kumpulkan Pejabat Pangandaran, Minta Cermati Ini dengan Baik |
![]() |
---|
Pasca-Kasus Guru Viral Husein, Bupati Pangandaran Kumpulkan Pejabat Eselon 4 ke Atas, Ada Apa? |
![]() |
---|
Soal Disiplin Husein Guru Viral Sebagai PNS, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.