Guru di Pangandaran Mundur

Ini Dia Curhat Sang Ayah Guru Viral di Pangandaran, Bisa Rasakan Tekanan dan Intimidasi

Hendra (60), ayah Husein Ali Rafsanjani (27), mengatakan, setelah kasus yang menyeret anaknya menjadi sorotan, ia bisa merasakan kondisi anaknya.

Penulis: Nappisah | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/ Nappisah
Hendra (60), ayah Husein Ali Rafsanjani (27), saat ditemui di rumahnya, berharap yang terbaik untuk kasus yang menimpa anaknya. 

Laporan Wartawan TribunJabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hendra (60), ayah Husein Ali Rafsanjani (27), mengatakan, setelah kasus yang menyeret anaknya menjadi sorotan, ia bisa merasakan betapa sendirian ia di sana, tertekan dan mendapat intimidasi.

"Setahu saya memang punya masalah dengan orang BPSDM Pangandaran. Ada dua catatan yang saya simpulkan," ujarnya saat ditemui di kediamannya di Kota Bandung, Rabu (10/5/2023).

Pertama, kata dia, kasus bermula saat Husein bertanya perihal gaji yang dirapelkan kepada Inspektorat Keuangan Jakarta.

"Rapel gaji tidak turun, ia sempat bertanya kepada teman di daerah lain dan mereka sudah dapat gaji," ujar Hendra.

Jawaban yang didapat Husein dari Inspektorat Keuangan bahwa rapel sudah diturunkan ke kabupaten atau kota masing-masing.

"Berarti kan masalah ada di sana," tambahnya.

Menurut Hendra, Husein tidak bercerita mengenai masalah yang menimpanya lantaran kurang terbuka kepada orang tua.

"Saya tahu dari sepupunya, kasus kedua setelah prajabatan pada bulan oktober 2021," tuturnya.

Seminggu setelah Latsar, ada pemeriksaan kesehatan dan hasilnya menunjukkan tidak layak menjadi PNS.

"Sempat tanya pada Husein. Sebab, saya yang mengantarkan ke Terminal Cicaheum untuk berangkat ke RSUD Ciamis pada bulan November 2021 untuk tes kesehatan," ujar Hendra.

Lebih lanjut, Husein membawa hasil tes pertama yang menyatakan tidak lulus tes rohani.

"Saya pasrah sama hasilnya, tidak jadi PNS. Rupanya, Husein tes ulang dan hasil tes keduanya tidak seperti itu," imbuhnya.

Hendra mengatakan, ia mengetahui hasil tes kedua setelah membuka lemari Husein.

"Ada hasil tes yang kedua, kurang lebih isinya anak layak jadi PNS dan memang keluar SK PNS per tanggal 13 Desember 2021," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved