Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pasutri di Cianjur Jual Narkoba ke Petani, Sebut Tingkatkan Stamina

Pelaku dan istrinya menjual obat-obatan terlarang kepada petani penyadap gula aren, karena obati itu dapat meningkatkan stamina para petani

|
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Pasangan Suami Istri (Pasutri) asal Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur terpaksa berurusan dengan Satnarkoba Polres Cianjur karena mengedarkan narkoba, Selasa (9/5/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, terpaksa berurusan dengan Satnarkoba Polres Cianjur karena mengedarkan narkoba.

Kapolres Cianjur AKBP Azshari Kurniawan mengatakan, jajaranya dalam satu bulan terkahir berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus pengedaran narkoba.

"Pengungkapan 10 kasus tersebut terdiri berhasil mengamankan sebanyak 12 orang tersangka, terdiri dari 11 laki-laki dan satu perempuan," katanya pada wartawan saat menggelar press konfrence di Mapolres Cianjur, Selasa (9/5/2023).

Dari 12 orang tersangka tersebut lanjut dia, dua di antaranya merupakan Pasutri yaitu DM (40) dan SAP (35) yang berasal dari Kecamatan Cidaun.

Baca juga: Teddy Minahasa Cuek Dihukum Penjara Seumur Hidup, Langsung Beranjak dari Kursi Terdakwa

"Para tersangka dan Pasutri tersebut berhasil diamakan petugas dari sejumlah kecamatan yang ada diwilayah hukum Polres Cianjur. Sedangkan untuk modus operandi yang dilakukan yaitu dengan cara menempel ditempat tertentu dan bertemu secara langsung," jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu ganja seberat 250 gram, sabu-sabu seberat 139,95 gram dan obat keras tertentu (OKT) sebanyak 8.739 butir.

"Akibat perbuatanya tersebut Pasutri dan tersangka lainya tersebut dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 Jo pasal 112 Ayat ayat 1 dan ayat 2 UU RI nomer 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksinal 12 tahun kurungan penjara," katanya.

Sementara itu DM mengaku, dirinya terpaksa mengedarkan narkoba jenis obat-obatan karena terdesak dengan kebutuhan ekonomi keluarga.

"Saya dan istri menjual obat-obatan terlarang kepada petani penyadap gula aren, karena obati itu dapat meningkatkan stamina para petani saat bekerja," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved