Aksi Bejat Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Rudapaksa Santriwati, Iming-imingi Masuk Surga

Oknum pimpinan ponpes di Lombok Timur, NTB tersebut melakukan rudapaksa pada sejumlah santriwati. Para korbannya diiming-imingi bakal masuk surga.

shutterstock via Kompas.com
ilustrasi pelecehan seksual - Oknum pimpinan ponpes di Lombok Timur, NTB tersebut melakukan rudapaksa pada sejumlah santriwati. 

TRIBUNJABAR.ID - Kelakuan bejat oknum pimpinan pondok pesantren terkuak.

Oknum pimpinan ponpes di Lombok Timur, NTB tersebut melakukan rudapaksa pada sejumlah santriwati.

Para korbannya diiming-imingi bakal masuk surga.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Sikur Kabupaten Lombok Timur.

Kasus tersebut pun terungkap seusai seorang santriwati memberanikan diri untuk bercerita kepada orangtuanya.

Polisi pun menduga, korban dari kasus tersebut lebih dari satu orang.

Baca juga: Viral Terekam CCTV, Detik-detik Dosen di Bali Tarik Paksa Mahasiswi ke Kamar, Diduga Coba Rudapaksa

LM (40), seorang oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi lantaran diduga memperkosa sejumlah santriwatinya.

Kasus tersebut terungkap setelah seorang korban, NN (17) menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya.

Akibat peristiwa tersebut, korban merasa tertekan dan trauma sehingga masih dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Hilmi Manosson Prayogo mengatakan, pemerkosaan tersebut diduga dialami oleh sejumlah santriwati.

Namun, sementara baru dua santriwati yang melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Pihaknya membuka ruang bagi korban lainnya untuk segera melapor dan berani mengungkap kasus tersebut.

"Sementara sudah ada dua orang yang melaporkan LM dan kami juga membuka ruang bagi korban lainnya untuk seger melapor dan berani mengungkap kasus ini."

"Kami dari kepolisian sangat membutuhkan informasi dan kesaksian dari para korban agar kami bisa membuat terang benderang perkara ini," ujar dia.

Diimingi masuk surga

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved