Aksi Bejat Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Rudapaksa Santriwati, Iming-imingi Masuk Surga

Oknum pimpinan ponpes di Lombok Timur, NTB tersebut melakukan rudapaksa pada sejumlah santriwati. Para korbannya diiming-imingi bakal masuk surga.

shutterstock via Kompas.com
ilustrasi pelecehan seksual - Oknum pimpinan ponpes di Lombok Timur, NTB tersebut melakukan rudapaksa pada sejumlah santriwati. 

Aksi pelaku dilakukan dengan iming-iming bisa membuat korban masuk surga.

AKP Hilmi menjelaskan, LM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Lombok Timur.

"Modus tersangka ini meyakinkan korban anak, bahwa hubungan mereka telah direstui oleh nabi."

"Kemudian korban termakan bujuk rayu tersangka sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut," terang dia.

Berdasarkan keterangan pelapor, NN, pemerkosaan yang dilakukan LM terjadi sejak 2022 hingga Maret 2023.

Kasus tersebut terungkap karena korban NN merasa tertekan dan sudah tidak sanggup melayani pelaku.

NN memutuskan untuk menceritakan pada orangtuanya.

Tak terima, orangtua NN melaporkan LM pada aparat kepolisian.

Pendampingan korban

Saat ini, para korban masih dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur.

Kondisi mereka masih tertekan dan trauma sehingga membutuhkan penanganan serius dengan pendampingan psikolog anak.

Kepala DP3AKB Kabupaten Lombok Timur, H Ahmat mengatakan, saat ini pihaknya tetap berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur dan Dinas Sosial.

"Kasus ini memang tengah kami tangani dan kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelamatkan psikis korban anak-anak ini."

"Agar mereka tidak semakin trauma, sementara ini mereka di bawah pengawasan kami," katanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan ke Sejumlah Santriwati di Lombok Timur

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved