WHO Nyatakan Pandemi Covid-19 Berakhir, Indonesia Segera Tindak Lanjuti

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyudahi status kedaruratan kesehatan Covid-19 secara global.

Editor: Ravianto
Institut Kesehatan Nasional / AFP
Gambar ini diperoleh 12 Maret 2020, milik National Institutes of Health (NIH) / NIAD-RML menunjukkan gambar mikroskop elektron transmisi SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS, karena partikel virus (benda bulat emas) muncul dari permukaan sel yang dikultur di lab, paku di tepi luar partikel virus memberi coronavirus nama mereka, seperti mahkota. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyudahi status kedaruratan kesehatan Covid-19 secara global.

Pemerintah Indonesia pun akan menindaklanjuti keputusan WHO ini.

Menurut epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, secara epidemiologi menunjukkan bahwa status pandemi memang sudah tak lagi relevan dalam kondisi saat ini.

Pasalnya telah banyak perbaikan yang diraih oleh negara - negara dunia, termasuk Indonesia di berbagai bidang.

"Memang secara epidemiologi, menunjukkan bahwa status pandemi itu sudah tidak relevan. Sudah banyak perbaikan yang diraih oleh dunia dan tentu Indonesia," kata Dicky dalam tayangan Kompas TV, Senin (8/5/2023).

Dia pun mengingatkan bahwa pencabutan status kedaruratan kesehatan Covid-19 bukan mengartikan virus Corona sudah hilang. Ia menegaskan virus Corona masih ada dan tetap berbahaya utamanya pada kelompok berisiko tinggi seperti lansia.

Oleh karena itu sudah sepatutnya otoritas terkait menjadikan hal tersebut sebagai salah satu hal yang perlu dimitigasi lantaran dampaknya bisa fatal.

"Saya ingatkan bahwa pencabutan ini tidak berarti mengartikan Covid sudah hilang, Covid tetap ada dan terutama pada kelompok berisiko tinggi ini masih menjadi hal yang perlu dimitigasi karena dampaknya bahkan bisa fatal," katanya.

Sebagaimana diketahui WHO atau organisasi kesehatan dunia mengizinkan masyarakat dunia untuk kembali hidup normal layaknya sebelum muncul Covid-19.

Pernyataan tersebut muncul setelah WHO mengakhiri darurat kesehatan pandemi Covid-19 pada Jumat malam (05/05/2023).

Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus menuturkan, selama setahun terakhir ini, kondisi kasus Covid-19 cenderung menurun disertai meningkatnya kekebalan populasi dari vaksinasi dan infeksi.

Selain itu juga terjadi penurunan angka kematian, dan berkurangnya tekanan pada sistem kesehatan.

"Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita ketahui sebelum Covid-19," kata dia dalam keterangan resminya yang dikutip Sabtu (06/05/2023).

Pemerintah Indonesia sendiri akan menindaklanjuti terkait keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang resmi menyudahi status kedaruratan kesehatan Covid-19 secara global.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan karena WHO sudah mencabut status tersebut, maka otomatis regulasi di Indonesia akan menyesuaikan.

"Karena itu kalau WHO sudah mencabut otomatis kita nanti regulasinya akan kita ikuti," kata Muhadjir.(Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved