Sidang Kode Etik AKBP Achiruddin Akan Digelar, Pertama Penganiayaan Anak Lalu soal Beking Bisnis BBM
Padahal anggota Polri kata Benny, dilarang melakukan hal-hal yang berhubungan dengan tindak pidana.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - AKBP Achiruddin Hasibuan akan segera menjalani sidang kode etik.
Pertama-tama, sidang kode etik digelar untuk kasus pembiaran penganiayaan sang anak, Aditya Hasibuan pada mahasiswa bernama Ken Admiral.
Selanjutnya, sidang kode etik akan dilaksanakan terkait dugaan AKBP Achiruddin Hasibuan jadi beking bisnis ilegar solar dan dugaan gratifikasi.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menyebut terlibatnya AKBP Achiruddin Hasibuan dalam bisnis ilegal penimbunan BBM jenis solar sudah bisa dikatakan bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana.
Padahal anggota Polri kata Benny, dilarang melakukan hal-hal yang berhubungan dengan tindak pidana.
"Anggota Polri kan dilarang melakukan tindak pidana, yang jelas dengan ikut bisnis ilegal ini sudah bisa dikatakan dia ikut tindak pidana," kata Benny dalam tayangan Kompas TV, Senin (1/5/2023).

Sementara pada kasus lain, AKBP Achiruddin selaku anggota Polri justru melakukan pembiaran saat melihat anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, serta adanya bentuk ancaman yang dilakukan AKBP Achiruddin dalam kejadian tersebut.
"Tapi di sisi lain dalam hal kasus penganiayaan sendiri yang bersangkutan harusnya melerai, mencegah tapi justru membiarkan kedua anak itu berkelahi, di samping itu adanya ancaman dan sebagainya," kata dia.
Polri pun telah mengagendakan sidang kode etik profesi terhadap AKBP Achiruddin, dengan pemeriksaan pertama menyangkut pembiaran atas tindak pidana penganiayaan.
Baca juga: Viral Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata Tancap Sangkur Depan Warga, Diduga Pernah Ancam Wartawan
Benny mengatakan Divpropam Polri nantinya dapat kembali menggelar sidang etik kepada AKBP Achiruddin menyangkut kasus bekingan bisnis ilegal BBM dan dugaan gratifikasi.
"Tentu hal itu juga bisa menjadi salah satu bagian karena sudah naik ke penyidikan. Berarti 2 alat bukti sudah ada," terang Benny.
Mantan Kabag Bin Opsnal Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan jadi sorotan setelah anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Adminral.
Polisi telah memeriksa 23 saksi yang berhubungan dengan kasus ini, termasuk Achiruddin lantaran membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap korban.
Polisi juga mendalami soal dugaan Achiruddin membeking gudang solar ilegal yang berada dekat rumahnya di Medan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkap bahwa Achiruddin telah mengakui bahwa dirinya menerima bayaran dari jasa mengawasi gudang solar ilegal tersebut. Besaran uang yang diterima pun tengah di dalami polisi.
Waspada Modus Salah Transfer: Data Pasutri di Sukabumi Diduga Dicuri, Disalahgunakan Pinjol Ilegal |
![]() |
---|
Reklame Ilegal di Bandung Masih Marak, Bikir Rugi PAD hingga RP 20 Miliar |
![]() |
---|
Pegawai Desa di Tasikmalaya Ditangkap Polisi Diduga Edarkan narkoba, Dia Anak Kepala Desa |
![]() |
---|
Polda Jabar Harusnya Sudah Bisa Beri Kepastian Hukum Kasus Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur |
![]() |
---|
Kejari Gandeng BPBD Analisa Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Ilegal di Sumedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.